Berita

Kabar Baik! Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Mulai 2025

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan kebijakan baru terkait Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. Mulai 5 Januari

Politik

View All

Ads - Before Footer