Presidential Threshold Dihapus, Fraksi Gerindra Hormati Putusan MK

Aliefmedia, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2 Januari 2025 telah mengabulkan permohonan uji materi terkait ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diatur

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2 Januari 2025 telah mengabulkan permohonan uji materi terkait ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Keputusan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, G. Budisatrio Djiwandono, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya putusan MK tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan komitmen Fraksi Gerindra untuk mematuhi keputusan ini dan menjadikannya landasan dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

Gambar Istimewa : detik.net.id

“Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini, kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum menjadikannya acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ujar Budisatrio saat diwawancarai pada Jumat (3/1/2025).

Komitmen terhadap Demokrasi

Budisatrio Djiwandono menegaskan bahwa Fraksi Partai Gerindra selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi. Menurutnya, menghormati keputusan MK adalah bagian dari menjaga integritas pilar-pilar demokrasi di Indonesia.

“Kami sadar sepenuhnya bahwa keputusan MK bersifat mengikat. Putusan ini adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus kita jaga bersama. Fraksi Gerindra berkomitmen untuk menjunjung tinggi keputusan ini sebagai amanat demokrasi,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum putusan ini diresmikan sebagai produk revisi UU Pemilu. Proses tersebut, menurutnya, harus dikawal dengan baik agar implementasi putusan MK berjalan efektif.

“Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan ini diresmikan sebagai revisi UU. Maka dari itu, Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya. Kami ingin memastikan penerapan keputusan ini selaras dengan amanat demokrasi dan memberikan manfaat yang maksimal bagi bangsa dan negara,” tegas Budisatrio.

Langkah Lanjutan Fraksi Gerindra

Setelah putusan ini, Fraksi Gerindra akan segera melakukan kajian mendalam terhadap dampak hukum dan teknis dari penghapusan presidential threshold. Budisatrio menyatakan bahwa partainya berkomitmen untuk melakukan revisi UU Pemilu secara inklusif dan akomodatif, melibatkan berbagai pihak demi memastikan penyelenggaraan Pemilu yang lebih demokratis.

“Kami akan mengundang para pakar, akademisi, dan masyarakat sipil untuk berdialog dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa perubahan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat Indonesia,” ujar Budisatrio.

Penghapusan presidential threshold diyakini akan membuka peluang lebih besar bagi partisipasi politik dan memperluas pilihan masyarakat dalam memilih calon presiden. Langkah ini sejalan dengan semangat demokrasi yang mengedepankan keterbukaan dan inklusivitas.

Dampak terhadap Konstelasi Politik

Keputusan MK ini juga diprediksi akan membawa perubahan besar dalam konstelasi politik nasional. Dengan tidak adanya batasan ambang pencalonan presiden, partai politik memiliki kesempatan lebih luas untuk mengusung calon terbaik mereka tanpa harus terikat pada koalisi tertentu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kandidat yang bertarung dalam pemilihan presiden mendatang.

Namun, Budisatrio mengingatkan bahwa setiap perubahan memerlukan adaptasi dan kesiapan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, ia mengimbau semua elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga stabilitas politik dan keamanan demi kelancaran proses transisi ini.

“Keputusan ini adalah langkah maju bagi demokrasi kita. Namun, kita harus tetap waspada dan bekerja sama agar transisi menuju sistem yang lebih inklusif ini berjalan dengan baik. Fraksi Gerindra siap menjadi bagian dari solusi dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa,” tutupnya.

Dengan komitmen yang kuat untuk menghormati keputusan MK, Fraksi Gerindra menunjukkan keseriusannya dalam menjaga demokrasi dan memastikan bahwa perubahan ini membawa manfaat nyata bagi rakyat Indonesia. Keputusan penghapusan presidential threshold menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem politik yang lebih adil dan inklusif di Tanah Air.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer