Pramono Anung Siap Tebus Ijazah Tertahan dengan Dana Zakat Bazis Jakarta

Aliefmedia, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, berkomitmen untuk menebus ijazah siswa yang tertahan akibat tunggakan biaya sekolah. Langkah ini merupakan salah satu

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, berkomitmen untuk menebus ijazah siswa yang tertahan akibat tunggakan biaya sekolah. Langkah ini merupakan salah satu janji politik yang disampaikan Pramono saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024. Program ini akan menjadi prioritas setelah dirinya resmi dilantik sebagai kepala daerah.

Gambar Istimewa: tstatic.net

Keputusan Pramono menggunakan dana zakat dari Badan Amil Zakat Nasional Provinsi DKI Jakarta (Baznas/Bazis) menjadi sorotan publik. Chico Hakim, Juru Bicara Tim Transisi Pramono-Rano, menyatakan bahwa rencana tersebut sudah dipastikan akan dilaksanakan.

“Itu (penebusan ijazah) sudah pasti dilakukan, dan kita akan menggunakan dana dari uang zakat Bazis DKI,” ujar Chico kepada wartawan pada Kamis (6/2/2025).

Realisasi Janji dalam 100 Hari Kerja

Chico menambahkan bahwa janji penebusan ijazah ini akan diwujudkan dalam 100 hari kerja pertama Pramono-Rano. Meski begitu, proses pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Langkah awalnya adalah membuka posko aduan melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Posko ini bertujuan untuk mendata siswa-siswa yang ijazahnya tertahan karena belum melunasi tunggakan biaya sekolah.

“Iya, 100 hari kerja, tapi bertahap. Tidak bisa langsung selesai dalam satu hari. Harus dicari dulu siapa saja yang mengalami masalah ini. Nantinya, akan ada proses untuk melaporkan,” jelas Chico.

Langkah ini menunjukkan perhatian serius Pramono terhadap dunia pendidikan di Jakarta. Ia berkomitmen untuk menghapus praktik penahanan ijazah sebagai dampak dari ketidakmampuan ekonomi keluarga siswa.

“Pokoknya Mas Pram tidak mau ada ijazah yang ditahan hanya gara-gara SPP belum dibayar. Dia akan menebusnya,” tegas Chico.

Dana Zakat sebagai Solusi

Penggunaan dana zakat untuk program ini memicu diskusi di kalangan masyarakat. Baznas/Bazis DKI Jakarta selama ini mengelola dana zakat dari masyarakat yang disalurkan untuk berbagai program sosial, termasuk pendidikan. Dengan memanfaatkan dana zakat, Pramono berharap program ini dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Namun, langkah ini juga dipastikan akan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyaluran dana zakat akan dilakukan dengan transparansi dan pertanggungjawaban penuh. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pramono untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat di Jakarta.

Dukungan untuk Pendidikan

Program penebusan ijazah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dari orang tua siswa yang selama ini kesulitan melunasi tunggakan biaya sekolah. Banyak yang berharap program ini dapat membantu mereka yang terjebak dalam situasi sulit dan memberikan peluang bagi anak-anak mereka untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Langkah ini juga dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia di Jakarta. Dengan memastikan siswa dapat mengakses ijazah mereka, Pramono ingin memberikan kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda Jakarta untuk bersaing di dunia kerja atau melanjutkan pendidikan.

Janji politik Pramono Anung untuk menebus ijazah siswa yang tertahan adalah langkah konkret yang menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan di DKI Jakarta. Dengan memanfaatkan dana zakat Baznas/Bazis, program ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah yang sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Meski pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, Pramono berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dalam 100 hari kerja pertama. Langkah ini tidak hanya menjadi bukti janji politik yang ditepati, tetapi juga sebagai upaya menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Jakarta.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer