Aliefmedia, Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan bahwa jalur layang khusus Koridor 13 Puri Beta-Tegal Mampang hanya diperuntukkan bagi Transjakarta. Hal ini ditekankan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Januari 2025. Ia mengingatkan bahwa aturan tersebut berlaku mutlak dan melarang kendaraan lain, termasuk kendaraan patroli pengawalan (patwal) pejabat, melintas di jalur tersebut.
Gambar Istimewa : promediateknologi.id
“Sesuai aturan, jalur khusus Transjakarta itu tidak boleh dilanggar. Larangan ini bertujuan menjaga sterilitas jalur untuk kepentingan angkutan umum,” ujar Syafrin. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengganggu kelancaran operasional Transjakarta yang dirancang untuk memberikan layanan transportasi publik yang cepat dan efisien.
Jalur Steril untuk Kepentingan Publik
Syafrin menjelaskan bahwa jalur Koridor 13 merupakan jalur steril yang dikhususkan untuk kendaraan Transjakarta. Oleh karena itu, masyarakat yang terjebak kemacetan atau pejabat sekalipun, tidak diizinkan menggunakan jalur tersebut. Ia pun mengimbau masyarakat untuk beralih ke transportasi umum jika ingin memanfaatkan ‘jalur langit’ ini.
“Kami mengimbau masyarakat yang terjebak kemacetan agar menggunakan angkutan umum. Jalur Koridor 13 harus dijaga sterilitasnya untuk memastikan kenyamanan pengguna Transjakarta,” tegasnya. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga jalur tersebut demi kelancaran transportasi publik.
Kasus Pelanggaran yang Viral
Meskipun aturan ini telah lama diberlakukan, pelanggaran terhadap larangan tersebut masih kerap terjadi. Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan kendaraan patwal melintas di jalur layang Koridor 13. Video tersebut diunggah oleh akun X @maafbukanalter pada 9 Desember 2024.
Tak hanya itu, warganet juga melaporkan kejadian serupa pada 12 Desember dan 27 Desember 2024. Meski demikian, pihak Transjakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden-insiden tersebut. Pelanggaran semacam ini memicu kritik dari masyarakat yang menuntut penegakan aturan lebih tegas.
Pentingnya Kesadaran Bersama
Syafrin berharap semua pihak, termasuk pengguna jalan dan aparat, dapat mematuhi aturan yang berlaku. “Mari kita saling menjaga demi kepentingan bersama. Jalur khusus ini didesain untuk memprioritaskan transportasi umum dan mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa ketegasan aturan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung budaya penggunaan transportasi umum di ibu kota. Dengan demikian, transportasi publik diharapkan dapat menjadi solusi utama mengatasi permasalahan kemacetan.
Penegakan Hukum
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di jalur khusus Transjakarta. Upaya ini mencakup pemasangan kamera pengawas serta penindakan langsung bagi pelanggar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran operasional Transjakarta.
Dengan komitmen ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga jalur khusus untuk kepentingan transportasi publik. Mari bersama-sama mendukung sistem transportasi yang lebih baik untuk Jakarta.