Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan QRIS untuk Pembelian Gas 3 Kg, Begini Penjelasannya

Aliefmedia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan kebijakan baru berupa penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembelian gas elpiji bersubsidi 3 kg.

Redaksi

Aliefmedia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan kebijakan baru berupa penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembelian gas elpiji bersubsidi 3 kg. Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi tepat sasaran sekaligus mengontrol distribusi gas melon yang selama ini kerap disalahgunakan.

Plt. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengungkapkan bahwa salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mendata siapa saja yang membeli gas melon dan dalam jumlah berapa. Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Senin (10/2/2025), Suharini menjelaskan bahwa dengan menggunakan QRIS, Pemprov dapat mengawasi lebih detail transaksi pembelian gas tersebut.

“Bagaimana kita bisa tahu siapa yang membeli gas dalam jumlah banyak? Dengan menerapkan sistem QRIS, transaksi akan lebih terkontrol. Semua data pembelian akan tercatat melalui QRIS atau sistem perbankan,” ujar Suharini.

Mengarahkan Subsidi Tepat Sasaran

Suatu hal yang menjadi perhatian utama Pemprov DKI adalah memastikan bahwa subsidi gas 3 kg benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, seperti rumah tangga kurang mampu dan pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Suharini menegaskan bahwa penggunaan QRIS akan membantu menelusuri pola pembelian gas bersubsidi.

Menurutnya, konsumsi gas oleh rumah tangga biasanya tidak berlebihan. Sebagai contoh, keluarga kecil dengan dua anak umumnya hanya membutuhkan satu tabung gas 3 kg setiap dua minggu untuk aktivitas memasak harian.

“Tidak mungkin ibu rumah tangga membeli tujuh tabung gas sekaligus. Jika ada pembelian dalam jumlah besar, hal itu perlu diperiksa. Dengan QRIS, kita bisa melihat datanya. Apakah gas tersebut benar-benar untuk UMKM atau ada keperluan lain yang tidak sesuai dengan tujuan subsidi,” jelasnya.

Mendukung UMKM dengan Sistem yang Lebih Efisien

Selain untuk rumah tangga, gas melon juga sering digunakan oleh pelaku UMKM yang menjalankan usaha kecil, baik di warung maupun di rumah. Suharini menjelaskan bahwa sistem QRIS dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang pembeli gas bersubsidi yang berasal dari kalangan UMKM.

“Banyak UMKM yang tidak harus ke warung untuk menjalankan usahanya, mereka bekerja dari rumah. Dengan data yang terkumpul, kita bisa lebih mudah merancang kebijakan yang mendukung mereka,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan subsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Selama ini, distribusi gas elpiji 3 kg kerap menjadi sorotan karena banyak ditemukan kasus penimbunan dan pembelian dalam jumlah besar oleh pelaku usaha besar yang sebenarnya tidak berhak menerima subsidi.

Langkah Pemprov untuk Transparansi dan Efisiensi

Penerapan QRIS pada pembelian gas 3 kg bersubsidi menjadi salah satu inovasi Pemprov DKI dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi program subsidi. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya digitalisasi yang tengah digalakkan pemerintah dalam berbagai sektor.

Dengan QRIS, setiap transaksi akan tercatat secara digital, sehingga laporan distribusi gas bersubsidi dapat dipantau secara real-time. Hal ini memberikan peluang bagi pemerintah untuk mengevaluasi sekaligus menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan dengan lebih cepat.

Penerapan QRIS dalam pembelian gas elpiji 3 kg bersubsidi adalah langkah strategis yang diambil Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan subsidi gas melon tepat sasaran. Dengan sistem ini, distribusi gas dapat diawasi lebih ketat, dan penyalahgunaan subsidi dapat diminimalisir. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM yang menggunakan gas bersubsidi untuk mendukung usaha mereka. Ke depan, diharapkan kebijakan ini mampu menciptakan distribusi subsidi yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer