Pemerintah Susun Perpres Pelaksana UU PDP untuk Hadapi Tantangan Teknologi Baru

Aliefmedia, Jakarta – Pemerintah terus bergerak maju dalam memperkuat regulasi perlindungan data pribadi dengan menyusun Peraturan Presiden (Perpres) sebagai pelaksana dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Pemerintah terus bergerak maju dalam memperkuat regulasi perlindungan data pribadi dengan menyusun Peraturan Presiden (Perpres) sebagai pelaksana dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Langkah ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan keamanan siber dan perkembangan teknologi baru yang semakin kompleks.

Gambar Istimewa : tribratanews.polri.go.id

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menjelaskan bahwa penyusunan Perpres ini dilakukan secara teliti dan intensif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut mampu menjawab kebutuhan di berbagai sektor yang terus berkembang, termasuk industri fintech yang kini menjadi salah satu fokus utama.

“Proses harmonisasi beberapa pasal terus dilakukan setiap hari. Ada sekitar 216 pasal yang menjadi bagian dari penyusunan ini. Dalam Perpres tersebut, terdapat tambahan-tambahan penting, khususnya yang berkaitan dengan keamanan siber dan teknologi baru,” ungkap Nezar Patria dalam acara Sosialisasi Pedoman Perlindungan Data Pribadi di Industri Fintech yang berlangsung pada Jumat (17/1/2025).

Target Penyelesaian Akhir Februari

Lebih lanjut, Nezar menyebutkan bahwa pembahasan Perpres ini sudah mencapai tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ia optimis bahwa proses harmonisasi dapat diselesaikan pada minggu keempat Februari 2025.

“Kami harap Perpres ini menjadi dasar yang kokoh dalam memperkuat perlindungan data pribadi, terutama di sektor fintech yang berkembang pesat dan memiliki potensi besar bagi perekonomian nasional,” tambahnya.

Peningkatan Kesadaran dan Kolaborasi Multi-Pihak

Sebagai bagian dari upaya implementasi UU PDP, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) aktif menggencarkan edukasi publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, perusahaan swasta, startup, akademisi, dan masyarakat umum.

Nezar menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, keahlian, dan jaringan yang ada. Dengan demikian, penerapan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dapat dilakukan secara efektif di berbagai sektor.

“Kementerian kami bertanggung jawab untuk menyusun peraturan pelaksana yang lebih teknis dan detail. Peraturan ini akan memberikan panduan yang jelas bagi organisasi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menerapkan UU PDP secara menyeluruh,” jelas Nezar.

Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia

Selain menyusun regulasi, Kominfo juga fokus pada pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang perlindungan data pribadi. Nezar mengungkapkan bahwa kementerian akan menyelenggarakan bimbingan teknis terkait implementasi UU PDP bagi badan publik dan sektor swasta.

“Kami juga akan mengadakan audiensi dan workshop untuk memberikan pendampingan praktik perlindungan data pribadi di lapangan. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pihak dapat menerapkan prinsip-prinsip PDP secara optimal,” ujar Nezar.

Menghadapi Tantangan Teknologi Baru

Seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat, pemerintah berkomitmen untuk terus memperbarui regulasi agar relevan dengan tantangan masa kini. Keamanan siber, penggunaan kecerdasan buatan (AI), dan teknologi finansial (fintech) menjadi area yang memerlukan perhatian khusus.

“Perpres ini akan menjadi fondasi penting untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut dan memberikan perlindungan maksimal terhadap data pribadi masyarakat Indonesia,” pungkas Nezar.

Dengan langkah-langkah strategis yang tengah diambil, diharapkan regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia tidak hanya menjadi payung hukum yang kuat tetapi juga mampu menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer