Aliefmedia, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi dikabarkan tengah merencanakan kebijakan baru yang akan membatasi usia jemaah haji. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, pembatasan ini kemungkinan akan berlaku bagi calon jemaah yang berusia 90 tahun ke atas.
Informasi tersebut diungkapkan Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR, Jumat (3/1/2025). “Kami mendapatkan informasi terkait kebijakan pembatasan usia. Informasi awal menyebutkan bahwa pemerintah Saudi mungkin tidak akan mengizinkan jemaah berusia di atas 90 tahun,” ujar Hilman.
Menunggu Kepastian Resmi dari Arab Saudi
Meski informasi ini telah diterima, Hilman menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah Arab Saudi. “Kami butuh surat resmi untuk memastikan langkah apa yang harus kami ambil. Informasinya, surat tersebut sedang dalam proses pengiriman ke Indonesia,” jelasnya.
Gambar Istimewa : detik.net.id
Hilman juga menyoroti adanya jemaah haji dengan usia mencapai 100 tahun yang sebelumnya masih terdaftar di Indonesia. “Meskipun jumlahnya tidak banyak, surat tersebut akan menjadi acuan bagi kami dalam menindaklanjuti kebijakan ini,” tambahnya.
Prioritas Lansia Tetap Diutamakan
Kendati ada kemungkinan pembatasan usia, Kementerian Agama tetap berkomitmen untuk memprioritaskan kuota bagi calon jemaah lansia. Saat ini, kuota lansia ditetapkan sebesar 10 persen dari total jumlah jemaah.
“Kami sedang menyisir ulang data calon jemaah haji untuk memastikan kebijakan prioritas lansia tetap berjalan. Selain itu, kami bersama tim Kapuskes Haji juga akan melakukan analisis mendalam terhadap kondisi kesehatan jemaah, termasuk data jemaah yang sakit maupun meninggal,” terang Hilman.
Langkah Antisipasi untuk Haji 2025
Sebagai bagian dari persiapan haji tahun 2025, Kementerian Agama terus memperbarui data calon jemaah untuk memastikan kebijakan baru dapat diimplementasikan dengan baik. Jika kebijakan ini resmi diberlakukan, pemerintah Indonesia akan mencari solusi terbaik agar hak jemaah tetap terjamin.
“Kami berharap kebijakan ini tidak mengganggu pelaksanaan haji secara keseluruhan, terutama bagi lansia yang selama ini menjadi prioritas,” kata Hilman.
Rencana pembatasan usia jemaah haji oleh pemerintah Arab Saudi ini menjadi perhatian serius bagi Indonesia, mengingat banyaknya calon jemaah lansia yang masuk dalam daftar tunggu. Langkah Kementerian Agama untuk memverifikasi data dan menunggu kepastian resmi diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi calon jemaah, khususnya mereka yang berusia di atas 90 tahun.