Pembangunan IKN Berlanjut, Fokus pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Aliefmedia, Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berlanjut meski menghadapi sejumlah tantangan. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU),

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berlanjut meski menghadapi sejumlah tantangan. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, memastikan bahwa prioritas pembangunan kini berfokus pada kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Prioritas kita saat ini bukan pada infrastruktur umum, tetapi pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif IKN,” ujar Diana Kusumastuti saat ditemui di Jakarta pada Jumat lalu. Fokus ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan pembangunan IKN tetap berjalan meski dengan keterbatasan anggaran.

Arahan Presiden dan Peran Otorita IKN

Proyek ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo yang menginstruksikan agar pelaksanaan pembangunan ke depannya dikelola oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Menurut Diana, OIKN akan mengoordinasikan proses pembangunan, didukung pendanaan khusus yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan.

“Otorita IKN sudah memiliki dana alokasi khusus untuk melanjutkan pembangunan sesuai arahan Presiden,” kata Diana. Ia juga menambahkan bahwa model bangunan yang direncanakan untuk kawasan legislatif dan yudikatif akan mengusung desain modern, kokoh, dan tahan lama, mencerminkan identitas baru IKN.

Kajian Ulang Proyek-Proyek Terdahulu

Meski fokus utama beralih ke legislatif dan yudikatif, proyek-proyek lain yang telah dimulai sebelumnya juga akan dievaluasi. Diana menyebutkan bahwa beberapa proyek, seperti pembangunan Gereja Basilika dan hunian aparatur sipil negara (ASN), akan dilakukan kajian ulang untuk menentukan langkah lanjutan.

“Kita masih melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek sebelumnya. Meski anggaran terbatas, kami akan tetap berupaya untuk melanjutkannya di tahun 2025,” jelasnya. Diana pun menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan strategi pembayaran bertahap agar proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan tanpa membebani anggaran.

Efisiensi Anggaran dan Pemblokiran Dana

Pembatasan anggaran pembangunan IKN menjadi perhatian tersendiri. Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, menegaskan bahwa pemblokiran anggaran yang terjadi bukanlah langkah efisiensi sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD 2025.

“Pemblokiran ini adalah mekanisme umum yang dilakukan setiap awal tahun. Dana yang diblokir hanya yang tidak terkait operasional,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa efisiensi belanja, termasuk pengurangan anggaran untuk kebutuhan administratif seperti alat tulis kantor (ATK), turut berdampak pada alokasi dana untuk IKN.

“Hal ini bukan hanya berlaku untuk IKN. Misalnya, kalau dulu alokasi untuk ATK Rp100, dengan pendekatan baru cukup Rp10 saja,” kata Zainal Fatah.

Meskipun menghadapi tantangan anggaran dan perubahan prioritas, pembangunan IKN tetap berjalan dengan fokus utama pada kawasan legislatif dan yudikatif. Pemerintah, melalui Otorita IKN dan Kementerian Keuangan, berkomitmen untuk melanjutkan proyek ini demi menciptakan pusat pemerintahan baru yang modern dan berintegritas. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi perkembangan IKN sebagai simbol kemajuan Indonesia di masa depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer