Aliefmedia, Pelantikan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat bersama Erwan Setiawan sebagai Wakil Gubernur, yang sebelumnya dijadwalkan pada 7 Februari 2025, telah resmi ditunda. Keputusan ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, yang menyatakan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh belum diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024.
Menurut Komisioner KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, keputusan ini diambil demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Hedi juga menyebutkan bahwa penundaan ini berkaitan erat dengan tenggat waktu penyelesaian semua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dijadwalkan selesai pada 13 Maret 2025. “Mungkin dipandang lebih tepat jika pelantikan dilakukan secara serentak. Semua gugatan yang diajukan ke MK akan diputuskan paling lambat 13 Maret,” ujar Hedi saat konferensi pers pada Jumat, 3 Januari 2025.
Perubahan Jadwal Pelantikan
Sebelumnya, Perpres Nomor 80 Tahun 2024 menetapkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Februari 2025. Namun, jadwal tersebut kini harus direvisi mengingat proses hukum yang masih berlangsung. Berdasarkan prediksi terbaru, pelantikan pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan diperkirakan baru akan berlangsung pada Maret 2025, setelah semua sengketa pemilu diselesaikan oleh MK.
Gambar Istimewa : tstatic.net
Proses hukum terkait sengketa hasil Pilkada 2024 di MK menjadi faktor utama penundaan ini. Sidang pemeriksaan pendahuluan untuk perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8-16 Januari 2025, menyusul registrasi permohonan yang selesai dilakukan pada 3 Januari 2025. Dari 314 permohonan sengketa yang diajukan, hanya 309 kasus yang teregistrasi resmi, sementara sisanya dibatalkan akibat pelaporan ganda. Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, menegaskan bahwa MK berkomitmen menyelesaikan seluruh kasus dalam waktu 45 hari kerja.
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan: Peraih Suara Terbanyak
Pasangan calon nomor urut 04, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, mencatatkan kemenangan gemilang dalam Pilkada Jawa Barat 2024. Mereka berhasil meraih suara terbanyak dengan total 14.130.192 suara, mengungguli pasangan-pasangan lain dalam kontestasi demokrasi terbesar di provinsi ini. Kendati demikian, kemenangan tersebut belum dapat segera diwujudkan dalam pelantikan karena penundaan yang telah diumumkan.
Efisiensi dan Transparansi Proses di Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi telah mengadopsi sistem tiga panel persidangan untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam menyelesaikan sengketa PHPU Pilkada 2024. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian kasus tanpa mengorbankan aspek keadilan. Pan Mohamad Faiz menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya MK untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dengan perkembangan ini, masyarakat Jawa Barat diharapkan bersabar menanti kepastian jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. KPU Jawa Barat dan MK terus bekerja keras agar seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Apa Langkah Selanjutnya?
KPU akan terus memantau perkembangan terkait penerbitan Perpres yang baru serta penyelesaian perkara PHPU di MK. Penundaan ini menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga negara untuk menjamin bahwa pelantikan kepala daerah dilakukan sesuai prosedur yang sah dan adil.
Dengan situasi ini, pelantikan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebagai pemimpin baru Jawa Barat akan menjadi momen yang dinantikan oleh banyak pihak. Semoga proses hukum yang berjalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga roda pemerintahan di Jawa Barat dapat segera bergerak di bawah kepemimpinan yang baru.