PBNU Siap Eksplorasi Tambang di Kalimantan Timur Seluas 26 Ribu Hektare

Aliefmedia, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan langkah strategis untuk memasuki sektor pertambangan di Kalimantan Timur. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) seluas

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan langkah strategis untuk memasuki sektor pertambangan di Kalimantan Timur. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) seluas 25.000 hingga 26.000 hektare telah resmi diberikan kepada PBNU berdasarkan kebijakan pemerintah yang mendorong partisipasi organisasi keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, dalam konferensi pers virtual pada Senin (6/1), menyatakan bahwa PBNU telah membentuk badan usaha yang akan mengelola tambang tersebut. “Kami telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Presiden. Kami membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi,” ujarnya.

Gambar Istimewa : pikiran-rakyat.com

Badan usaha yang dimaksud adalah PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN), yang sepenuhnya dimiliki oleh PBNU, pengurus, dan warga Nahdliyin. “PT BUMN akan menjadi alat bagi PBNU untuk mengelola tambang ini secara profesional,” tambahnya.

Tahapan Eksplorasi

Saat ini, PT BUMN tengah mempersiapkan berbagai proses eksplorasi yang menjadi syarat awal sebelum aktivitas penambangan dapat dimulai. Yahya mengungkapkan bahwa tahap eksplorasi, termasuk pengurusan izin-izin teknis, masih dalam proses penyelesaian. Jika semua berjalan lancar, perusahaan ini akan mulai mengeruk “emas hitam”, yaitu batu bara, dari lahan tambang tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan ini sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan kepentingan masyarakat luas. Semua langkah dilakukan dengan tetap mengutamakan transparansi dan akuntabilitas,” jelas Yahya.

Dukungan Pemerintah

Inisiatif PBNU ini sejalan dengan kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Peraturan ini membuka peluang bagi organisasi keagamaan untuk memperoleh konsesi tambang, sebagai bagian dari strategi pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Tidak hanya PBNU, PP Muhammadiyah juga mendapat kesempatan serupa. PBNU mendapat konsesi lahan bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal, sementara PP Muhammadiyah dikabarkan akan mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.

Potensi dan Tantangan

Keputusan PBNU untuk terjun ke sektor pertambangan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang besar, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Namun, langkah ini juga menghadapi tantangan, terutama terkait dengan keberlanjutan lingkungan dan dampak sosial dari aktivitas tambang.

“PBNU akan memastikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal,” tegas Yahya.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, PBNU optimistis dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan tambang yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi lain yang ingin berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer