Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, secara resmi mengonfirmasi bahwa koleganya, Ridwan Mansyur, telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Kamis (16/1/2025), Enny menyebut bahwa Ridwan telah memperoleh izin dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk berbicara secara terbuka mengenai keterlibatannya dalam pemeriksaan tersebut.
“Pak Ridwan Mansyur kebetulan tadi saya sudah bertemu dengan beliau, dan beliau sudah meminta izin kepada RPH untuk menyampaikan kepada media,” ujar Enny kepada wartawan di Gedung MK.
Dimintai Keterangan Sebagai Saksi
Ridwan Mansyur, yang dikenal sebagai salah satu hakim senior di MK, diminta hadir oleh KPK pada pagi hari yang sama untuk memberikan kesaksian terkait penyelidikan kasus suap yang melibatkan Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung. Enny mengungkapkan bahwa panggilan dari KPK sebenarnya telah disampaikan sejak sekitar seminggu lalu.
“Beliau memang tadi pagi diminta keterangannya sebagai saksi di KPK,” imbuh Enny. “Tadi saya bertemu dengan beliau, dan beliau mengatakan, ‘Bagaimana kalau saya sampaikan ke media soal ini?’ Saya bilang, ‘Oh, tidak ada masalah,’” lanjutnya.
Sebelumnya, Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, juga membenarkan kehadiran Ridwan di Gedung Merah Putih KPK. Menurut Tessa, Ridwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi Hasan.
“Betul, beliau diperiksa sebagai saksi dalam perkara MA, tersangka Hasbi Hasan,” ujar Tessa saat dikonfirmasi.
Dugaan Suap di Mahkamah Agung
Kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan suap dalam pengurusan perkara di MA yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Hasbi Hasan. KPK mencurigai adanya aliran dana ilegal yang diduga digunakan untuk mempengaruhi putusan di lembaga peradilan tertinggi tersebut.
Sebagai salah satu upaya memperkuat penyelidikan, KPK memanggil beberapa saksi yang dianggap memiliki informasi relevan, termasuk Ridwan Mansyur. Peran Ridwan sebagai saksi diharapkan dapat membantu KPK dalam mengungkap lebih jauh mekanisme suap yang terjadi.
Komitmen MK dalam Mendukung Penegakan Hukum
Enny menegaskan bahwa MK mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip penting yang harus dipegang teguh oleh semua lembaga negara, termasuk MK.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Jika memang diperlukan, kami siap membantu agar kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas,” kata Enny.
Lebih lanjut, Enny menyatakan bahwa keikutsertaan Ridwan sebagai saksi menunjukkan bahwa MK berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK dalam memberantas praktik korupsi.
Harapan Publik untuk Transparansi
Kasus suap di MA ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas lembaga peradilan. Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
Langkah Ridwan Mansyur untuk bersikap terbuka mengenai keterangannya sebagai saksi diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat negara lainnya dalam mendukung transparansi.
Dengan keterlibatan Ridwan Mansyur sebagai saksi, kasus ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK terus bekerja untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan, sementara MK berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang berlangsung.
Masyarakat kini menunggu langkah-langkah selanjutnya dari KPK dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa kompromi.