Aliefmedia, Jakarta – Hari ini menandai babak baru bagi pengawasan dan pengaturan aset kripto di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengambil alih tanggung jawab tersebut dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Gambar Istimewa : voi.id
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menjelaskan bahwa peralihan ini sudah direncanakan dengan sangat matang. “Ini adalah tonggak penting bagi industri kripto di Indonesia. Kami berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri ini dengan tetap menjaga aspek perlindungan konsumen dan integritas pasar,” ujarnya.
Landasan Hukum yang Kokoh
Peralihan pengawasan ini didasarkan pada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan sebelumnya. Selain itu, peraturan turunan seperti Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 dan Surat Edaran OJK Nomor 20 Tahun 2024 telah disiapkan untuk mendukung pengawasan aset kripto. Kedua aturan tersebut mulai berlaku efektif hari ini, memberikan kerangka kerja yang jelas bagi pelaku usaha kripto.
OJK juga telah mengembangkan infrastruktur pengawasan berbasis teknologi yang akan mempermudah pemantauan aktivitas perdagangan aset kripto. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mencegah penyalahgunaan, termasuk potensi tindak pidana pencucian uang.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Proses transisi pengawasan ini melibatkan koordinasi intensif antara OJK, Bappebti, dan pelaku industri kripto. Selain itu, OJK bekerja sama dengan instansi lain, seperti Kejaksaan Agung RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kepolisian RI, untuk memastikan pengawasan yang lebih komprehensif.
OJK juga telah menyediakan buku panduan transisi yang menjadi pedoman bagi pelaku usaha untuk beradaptasi dengan regulasi baru. Hasan menekankan pentingnya sinergi ini dalam menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri kripto di Indonesia.
Dampak bagi Industri Kripto
Langkah ini membawa dampak signifikan bagi industri kripto di Tanah Air. Dengan pengawasan yang lebih terintegrasi di bawah OJK, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan bisnis mereka. Di sisi lain, konsumen juga akan merasa lebih aman karena adanya pengawasan yang ketat.
Salah satu pelaku usaha kripto yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan optimismenya. “Dengan OJK sebagai pengawas, kami berharap regulasi yang ada dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan industri,” katanya.
Masa Depan Kripto di Indonesia
Dengan langkah ini, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam mendukung perkembangan industri kripto. Pengawasan yang lebih baik diharapkan dapat menarik minat investor domestik dan asing. Selain itu, regulasi yang jelas juga menjadi daya tarik tersendiri bagi inovator teknologi untuk berkontribusi dalam pengembangan ekosistem digital di Indonesia.
Namun, tantangan tetap ada. Salah satu yang menjadi perhatian adalah edukasi masyarakat tentang investasi kripto yang aman. OJK berencana untuk menggencarkan kampanye edukasi guna meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan masyarakat.
Pengalihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK merupakan langkah strategis yang membawa harapan besar bagi industri keuangan digital di Indonesia. Dengan landasan hukum yang kuat, kolaborasi lintas sektor, dan infrastruktur pengawasan berbasis teknologi, Indonesia siap memasuki era baru pengelolaan aset kripto. Industri dan masyarakat kini menantikan bagaimana transformasi ini akan membawa manfaat nyata bagi perekonomian nasional.