KPK Masih Usut Dugaan Korupsi CSR BI, Belum Tetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Hingga saat ini,

Redaksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang menyebutkan bahwa penyidik masih membutuhkan tambahan alat bukti untuk memperkuat unsur perkara.

“Proses penyidikan perkara CSR BI tetap berlangsung. Jika yang dimaksud adalah perkembangan kasusnya, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Tessa, dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).

Penyidikan Tetap Berlangsung, Tidak Dihentikan

Tessa juga memastikan bahwa penyidikan kasus ini belum dihentikan. Menurutnya, tim penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang relevan dan mencari tambahan alat bukti yang diperlukan. Namun, ia menekankan bahwa penetapan tersangka belum dapat dilakukan saat ini karena penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan data pendukung.

“Belum dihentikan. Sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mencari keterangan saksi serta alat bukti tambahan untuk memenuhi unsur-unsur dalam perkara ini,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan pemanggilan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Tessa belum memberikan jawaban pasti. Ia hanya menyatakan bahwa KPK akan memberikan informasi terbaru kepada publik apabila terdapat perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus ini.

“Nanti akan kami informasikan jika sudah ada perkembangan,” ungkapnya.

Penggeledahan di Kantor Bank Indonesia

Dalam rangkaian penyidikan kasus CSR BI, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia, termasuk di ruangan milik Gubernur Perry Warjiyo. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menemukan dokumen dan barang bukti yang relevan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa sejumlah dokumen penting telah ditemukan dan diamankan oleh tim penyidik.

“Beberapa dokumen kita temukan, dan beberapa barang bukti elektronik juga sudah kami amankan,” ujar Rudi dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang disita mencakup informasi penting terkait besaran dana CSR, pihak-pihak yang menerima dana, serta alur penyalurannya. Seluruh barang bukti yang ditemukan akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

“Dokumen terkait besaran CSR, siapa saja yang menerima, dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” tambah Rudi.

Pentingnya Transparansi dalam Kasus CSR

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan masyarakat. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan dana publik. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, proses penyidikan yang berjalan intensif diharapkan mampu membongkar fakta-fakta penting di balik kasus ini.

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia oleh KPK terus berjalan meski belum ada tersangka yang ditetapkan. Upaya pengumpulan alat bukti tambahan dan keterangan saksi menjadi fokus utama penyidik untuk memperkuat unsur-unsur perkara. Penggeledahan di kantor Bank Indonesia serta penyitaan dokumen dan bukti elektronik menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus ini. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut, sembari berharap transparansi dan keadilan tetap ditegakkan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer