KPK Gagal Periksa Wahyu Setiawan, Alasan Keluarga Jadi Penyebab

Aliefmedia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi kendala dalam upayanya memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pemeriksaan yang dijadwalkan pada

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi kendala dalam upayanya memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (2/1/2024) terpaksa ditunda setelah Wahyu Setiawan mangkir dengan alasan urusan keluarga.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa Wahyu telah meminta penjadwalan ulang kepada penyidik. “Reschedule Senin. Karena alasan keluarga,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis yang diterima media.

Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Suap

Pemeriksaan Wahyu sejatinya bertujuan untuk mendalami kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam kasus ini, Wahyu dipanggil sebagai saksi untuk mendukung penyidikan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Gambar Istimewa : metrotvnews.com

KPK mencurigai keterlibatan Hasto dalam upaya menyuap Wahyu Setiawan. Kasus ini mencuat setelah dugaan bahwa Hasto menggunakan uang pribadinya untuk menyuap Wahyu. Tak hanya itu, ia juga diduga meminta eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku, untuk merusak alat komunikasi guna menyulitkan penyidik melacak keberadaannya.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan Wahyu untuk menggali lebih jauh dugaan korupsi terkait penetapan anggota DPR RI serta upaya perintangan penyidikan oleh tersangka Hasto,” terang Tessa.

Hasto Resmi Jadi Tersangka

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Ia dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 21 terkait tindakan perintangan penyidikan.

Hasto diduga memainkan peran sentral dalam kasus ini dengan menggunakan pengaruhnya untuk mengatur PAW. Langkah ini bertujuan memastikan kepentingan politik tertentu tetap terakomodasi dalam struktur DPR RI. Penetapan tersangka terhadap Hasto menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi, meski tantangan terus menghampiri.

Langkah KPK Selanjutnya

Meski pemeriksaan Wahyu Setiawan tertunda, KPK tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Penjadwalan ulang pada Senin mendatang diharapkan dapat memberikan kemajuan berarti dalam pengungkapan kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan sejumlah pihak.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat kompleksitas jaringan politik dan dugaan manipulasi hukum yang dilakukan para pelaku. Upaya KPK untuk mengungkap kebenaran mendapat dukungan luas dari masyarakat yang mendambakan transparansi dan keadilan.

Dukungan Publik Diperlukan

Dalam menghadapi tantangan seperti ini, dukungan publik menjadi elemen penting bagi KPK untuk terus bergerak maju. Keteguhan KPK dalam menangani kasus besar seperti ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama lembaga antirasuah tersebut. Masyarakat diharapkan turut mengawasi jalannya kasus ini agar keadilan dapat terwujud tanpa hambatan.

Sementara itu, publik menunggu hasil pemeriksaan Wahyu Setiawan yang akan menjadi salah satu kunci untuk mengurai skema suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan berbagai pihak. Dengan semangat antikorupsi, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer