KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Berantas Korupsi, MoU Segera Diperbarui

Aliefmedia, Jakarta – Komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia semakin diperkuat dengan kerja sama yang lebih erat antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia semakin diperkuat dengan kerja sama yang lebih erat antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kedua lembaga penegak hukum ini sepakat untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih.

Gambar Istimewa : polri.go.id

“Ini adalah komitmen bersama untuk benar-benar melakukan perbaikan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Jenderal Sigit dalam pernyataan resminya di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).

Fokus pada Optimalisasi Anggaran Negara

Selain pemberantasan korupsi, KPK dan Polri berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan negara serta memastikan efisiensi anggaran. Langkah ini dianggap penting agar penggunaan anggaran negara bisa lebih optimal dan tepat sasaran.

“Salah satu langkah yang akan kami lakukan bersama adalah memperkuat upaya pencegahan korupsi. Ini penting agar setiap rupiah dari anggaran negara dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tambah Sigit.

Sinergi dengan Kortas Tipikor

Dalam mendukung agenda ini, Polri telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Jenderal Sigit memastikan bahwa keberadaan Kortas Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan peran KPK atau lembaga penegak hukum lainnya.

“Kortas Tipikor justru akan memperkuat sinergi kita dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan kerja sama yang erat, kami yakin langkah-langkah ke depan akan lebih efektif,” jelasnya.

Pembaruan Memorandum of Understanding

Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan KPK, yang menjadi dasar kerja sama kedua lembaga, akan segera diperbarui. Hal ini disampaikan oleh Jenderal Sigit dalam kesempatan yang sama.

“Kami telah sepakat bahwa MoU ini perlu diperbarui. Ada beberapa poin penting yang akan ditambahkan untuk meningkatkan efektivitas kerja sama kita ke depan,” ungkapnya.

Pembaruan MoU ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penindakan korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

Upaya Meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi

Sinergi antara Polri dan KPK diharapkan mampu memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu tolok ukur utama dalam penilaian tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

“IPK mencerminkan wajah pemerintah dan sistem penegakan hukum kita. Dengan memperkuat kerja sama ini, kami optimistis dapat membawa perubahan yang positif,” ujar Sigit.

Harapan untuk Masa Depan

Jenderal Sigit juga menyampaikan harapannya agar hubungan baik antara Polri dan KPK terus terjalin serta semakin ditingkatkan. Ia mengaku senang dapat menyambut KPK di Mabes Polri dalam rangka membahas strategi bersama untuk pemberantasan korupsi.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kami yakin upaya ini akan membawa hasil yang nyata,” pungkasnya.

Melalui komitmen ini, diharapkan Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam tata kelola pemerintahan. Dengan langkah-langkah strategis dan sinergi yang semakin kuat, Polri dan KPK bertekad untuk membawa perubahan nyata dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer