KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana CSR BI

Aliefmedia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa lembaga antirasuah ini baru mengeluarkan surat perintah penyidikan umum terkait kasus tersebut.

“Sampai saat ini, saya belum mendapat informasi mengenai adanya tersangka. Surat perintah penyidikan yang diterbitkan masih bersifat umum. Namun, saya akan memeriksa ulang perkembangan kasus ini,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih pada Rabu (22/1/2025).

Tessa juga menanggapi tudingan bahwa KPK sedang berpolitik dalam menangani perkara ini, mengingat kasus tersebut dikabarkan melibatkan politisi berpengaruh di lingkar kekuasaan. Ia membantah keras tudingan tersebut.

KPK Tetap Profesional dan Transparan

“KPK tidak berpolitik, sebagaimana yang sering kami sampaikan. Kami melaksanakan tugas secara profesional, prosedural, dan proporsional terhadap seluruh pihak yang terlibat,” tegas Tessa.

Dalam penanganan perkara ini, Tessa menjelaskan bahwa KPK tetap mengacu pada kerangka hukum yang berlaku dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Semua aspek, termasuk alat bukti, akan diperiksa secara mendalam.

“Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan saksi, penggeledahan, dan penyitaan. Semua langkah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Penggeledahan Kantor BI dan Penyitaan Barang Bukti

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang kini sedang dianalisis lebih lanjut.

“Kami menemukan beberapa dokumen dan alat bukti elektronik yang relevan dengan kasus ini. Dokumen tersebut mencakup data besaran dana CSR, pihak-pihak yang menerima, serta rincian lainnya yang akan kami konfirmasi kepada saksi-saksi,” ungkap Rudi.

Langkah ini menandai keseriusan KPK dalam menangani kasus yang berpotensi menyeret nama-nama besar di dunia politik dan ekonomi. Meski demikian, Tessa Mahardhika kembali menegaskan bahwa KPK akan tetap berjalan di atas prinsip profesionalisme dan integritas.

Dugaan Keterlibatan Politisi Kelas Kakap

Kasus penyalahgunaan dana CSR ini mencuat setelah muncul laporan bahwa dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi beberapa pihak, termasuk politisi berpengaruh. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi detail mengenai siapa saja yang terlibat.

“Kami tidak ingin berandai-andai. Biarkan proses hukum berjalan sesuai jalurnya. Semua pihak yang terbukti terlibat akan diproses tanpa pandang bulu,” ujar Tessa.

KPK Fokus pada Pengungkapan Fakta

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan mengungkap seluruh fakta yang ada. Upaya pengumpulan bukti terus dilakukan, dan masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil penyidikan.

“Kami memahami perhatian publik terhadap kasus ini. Oleh karena itu, kami memastikan setiap langkah diambil secara transparan dan akuntabel,” tutup Tessa.

Dengan pengusutan yang sedang berlangsung, kasus ini menjadi sorotan utama publik. Masyarakat berharap KPK dapat membongkar kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah. KPK sendiri menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer