KPK Belum Pastikan Pemanggilan Firli Bahuri Terkait Kasus Harun Masiku

Aliefmedia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengonfirmasi apakah akan memanggil mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang diduga merintangi penyidikan kasus mantan caleg PDIP

Redaksi

Aliefmedia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengonfirmasi apakah akan memanggil mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang diduga merintangi penyidikan kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku. Keterangan resmi dari pihak KPK menyebut bahwa keputusan pemanggilan Firli sepenuhnya berada di tangan penyidik, tergantung pada kebutuhan dalam penyidikan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Firli hanya dilakukan jika keterangannya dianggap penting untuk mengungkap fakta hukum. “Ya, itu akan dikembalikan kepada penyelidik, apakah memang keterangan Saudara FB ini dibutuhkan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).

Tessa juga menjelaskan bahwa keterangan saksi merupakan salah satu elemen penting dalam melengkapi unsur pasal yang disangkakan kepada tersangka. Hal ini berlaku baik untuk dugaan kasus suap maupun untuk dugaan menghalangi penyidikan. “Dalam rangka pemenuhan unsur, baik itu untuk pasal yang disangkakan terkait suap maupun pasal yang disangkakan terkait menghalangi penyidikan,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah Firli akan dipanggil dalam waktu dekat, Tessa menghindari spekulasi. Menurutnya, jadwal pemanggilan saksi atau tersangka hanya diumumkan pada hari pelaksanaan. “Saya tidak bisa berandai-andai. Karena sebagaimana yang kalian ketahui, saksi maupun tersangka yang dipanggil, saya baru diinfokan di hari H. Kalau saksi memang ada,” katanya.

Pengakuan Mantan Penyidik KPK

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, memberikan kesaksian yang menyinggung peran Firli Bahuri dalam kasus ini. Ronald mengungkapkan bahwa Firli pernah mencegah upaya penggeledahan di kantor DPP PDIP saat kasus Harun Masiku mulai diselidiki.

“Dulu ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas, dan semacamnya,” ungkap Ronald usai diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ronald menjelaskan bahwa Firli meminta tim KPK untuk menunda penggeledahan hingga situasi mereda. Menurut Ronald, tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai upaya menghalangi penyidikan. “Itu saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu. Itu saya sampaikan juga. Sebenarnya, bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Firli secara eksplisit menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap penggeledahan itu kepada Kasatgas yang menangani kasus Harun Masiku. Oleh karena itu, Ronald berharap KPK segera memanggil Firli agar kasus ini semakin terang dan dapat diselesaikan dengan cepat.

“Tadi sudah saya sampaikan, seharusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi, Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini,” ujar Ronald.

Harapan Penyelesaian Kasus

Kasus Harun Masiku terus menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan sejumlah nama besar dan dugaan perintangan penyidikan. Pemanggilan saksi dan tersangka secara transparan dinilai sebagai langkah penting untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sementara itu, desakan agar KPK segera memanggil Firli Bahuri semakin kuat. Banyak pihak berharap agar penyelidikan kasus ini tidak terhambat oleh kepentingan-kepentingan tertentu.

Dengan pengungkapan fakta yang lengkap dan keterbukaan dari semua pihak, publik berharap kasus ini dapat segera mencapai titik terang. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi upaya penegakan hukum tetapi juga wujud nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer