Jaksa Agung Tanggapi Keluhan Masyarakat soal Vonis Hukuman Rendah

Aliefmedia, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti respons publik terkait vonis rendah yang diberikan dalam beberapa kasus besar yang menyita perhatian masyarakat. Kritik terhadap putusan

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti respons publik terkait vonis rendah yang diberikan dalam beberapa kasus besar yang menyita perhatian masyarakat. Kritik terhadap putusan pengadilan sering kali diarahkan kepada Korps Adhyaksa, meskipun peran jaksa dalam persidangan hanya sebatas menuntut, bukan memutuskan perkara.

Gambar Istimewa: jurnallugas.com

Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin dalam acara peluncuran buku “Tinjauan KUHP 2023” yang digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, Rabu (5/2/2025). Dia menegaskan bahwa aspek nurani seharusnya menjadi bagian dari pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis.

“Mudah-mudahan hati nurani dipakai juga oleh hakim. Jujur, ada beberapa kasus yang sedikit melukai hati masyarakat. Tapi yang disayangkan, justru yang disalahkan adalah jaksa,” ujar Burhanuddin, Kamis (6/2/2025).

Vonis Hakim dan Peran Jaksa dalam Persidangan

Burhanuddin menjelaskan bahwa putusan akhir dalam suatu perkara merupakan kewenangan majelis hakim, bukan jaksa. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat terhadap perbedaan peran ini perlu diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi.

Jaksa, dalam proses peradilan, bertugas untuk menuntut berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada, sementara hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan vonis berdasarkan pertimbangan hukum dan asas keadilan. Namun, dalam banyak kasus, ketika vonis yang dijatuhkan dianggap terlalu ringan, kritik sering kali justru dilayangkan kepada jaksa.

Kasus korupsi timah menjadi contoh terbaru dari fenomena ini. Publik menilai bahwa vonis terhadap para terdakwa dalam kasus tersebut tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.

“Tolong teman-teman di daerah untuk mensosialisasikan bahwa jaksa bertugas menuntut, sedangkan yang memutuskan adalah hakim. Kasus timah misalnya, banyak masyarakat yang menyalahkan jaksa,” ujar Burhanuddin.

Sosialisasi untuk Memahami Sistem Peradilan

Menanggapi fenomena ini, Burhanuddin meminta jajaran Intelijen Kejaksaan untuk lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menekankan bahwa edukasi ini penting agar masyarakat tidak salah dalam menilai dan memahami peran masing-masing institusi dalam sistem peradilan.

“Tolong dari Intel kita sosialisasi tentang kewenangan. Walaupun ini hal mendasar, tapi masyarakat banyak yang belum tahu,” tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, kritik terhadap vonis ringan sebenarnya mencerminkan keinginan publik akan keadilan yang lebih tajam dan tegas, terutama dalam kasus-kasus yang berdampak besar bagi masyarakat dan negara. Namun, untuk mencapai sistem peradilan yang lebih baik, diperlukan kerja sama antara semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat itu sendiri.

Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti perlunya pemahaman yang lebih baik tentang peran jaksa dan hakim dalam sistem peradilan. Vonis yang dianggap ringan oleh masyarakat bukanlah tanggung jawab jaksa sepenuhnya, karena keputusan akhir ada di tangan hakim. Oleh karena itu, edukasi hukum kepada masyarakat menjadi sangat penting agar kritik yang disampaikan lebih tepat sasaran dan dapat berdampak positif bagi perbaikan sistem hukum di Indonesia. Ke depan, diharapkan ada transparansi dan reformasi hukum yang lebih baik untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer