Harga Singkong Resmi Naik Jadi Rp1.350 Per Kilogram, Petani dan Industri Sepakat

Aliefmedia, Harga singkong di Indonesia akhirnya resmi mengalami kenaikan setelah sebelumnya sempat menjadi sorotan akibat penurunan drastis yang meresahkan petani. Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Menteri

Redaksi

Aliefmedia, Harga singkong di Indonesia akhirnya resmi mengalami kenaikan setelah sebelumnya sempat menjadi sorotan akibat penurunan drastis yang meresahkan petani. Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, menetapkan harga baru sebesar Rp1.350 per kilogram, setelah sebelumnya hanya dihargai Rp1.000 per kilogram. Penetapan ini dilakukan setelah rapat koordinasi dengan melibatkan ratusan petani singkong dan pengusaha industri di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.

Gambar Istimewa: detik.net.id

Dalam pernyataannya, Andi Amran menegaskan bahwa keputusan ini sudah final dan tidak boleh diubah. “Petani singkong Indonesia yang hadir pada hari ini ada lebih dari 100, bersepakat, harga sudah ditetapkan, tidak boleh diganggu gugat,” ujar Menteri Pertanian tersebut pada Kamis, 31 Januari 2025.

Penetapan Harga Mulai Berlaku Hari Ini

Melansir dari laporan Antara, harga baru singkong ini mulai berlaku efektif terhitung sejak 31 Januari 2025. Selain itu, Menteri Pertanian meminta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan untuk segera menyampaikan surat penetapan harga ini kepada industri pengelola singkong di seluruh daerah.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan dengan baik, Kementerian Pertanian akan bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri. Tim gabungan ini akan melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penerapan harga baru. “Besok tim turun, juga dari Satgas Pangan Mabes Polri. Kami ke sana nanti kami sampaikan, turun ke lapangan melihat secara detail,” ujar Andi Amran.

Respons Pemerintah Terhadap Aspirasi Petani

Kenaikan harga ini merupakan langkah pemerintah dalam merespons keluhan para petani singkong, khususnya di Lampung, yang sebelumnya sempat menggelar demonstrasi. Dalam aksi tersebut, para petani menuntut harga jual singkong dinaikkan menjadi Rp1.400 per kilogram untuk mengimbangi biaya produksi yang terus meningkat. Meskipun harga yang ditetapkan tidak mencapai angka yang diminta, keputusan ini dianggap sebagai langkah positif untuk mengurangi beban para petani.

Menurut Andi Amran, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga. “Perintah Bapak Presiden adalah bagaimana mengawal petani, menjaga petani mulai dari peternakan, kemudian petani padi, petani singkong. Alhamdulillah, masalah tiga bulan terakhir ini selesai semua,” ungkapnya.

Harapan Baru untuk Petani dan Industri

Penetapan harga ini diharapkan tidak hanya menguntungkan petani tetapi juga menjaga keseimbangan dengan pihak industri. Menteri Pertanian menekankan pentingnya kolaborasi antara petani dan pengusaha untuk menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan. “Perusahaan harus untung, tetapi petani harus tersenyum,” tegasnya.

Dengan harga baru ini, petani singkong yang sebelumnya merasa dirugikan kini memiliki harapan baru untuk meningkatkan penghasilan mereka. Di sisi lain, pengusaha industri diharapkan tetap dapat bersaing secara sehat di pasar nasional dan internasional.

Kenaikan harga singkong menjadi Rp1.350 per kilogram adalah langkah strategis pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekonomi antara petani dan industri. Penetapan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi kesejahteraan petani sambil tetap mempertahankan keberlanjutan industri. Dengan pengawasan ketat dari Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri, kebijakan ini diharapkan bisa berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat. Petani tersenyum, industri tetap untung, dan ekonomi singkong Indonesia semakin kokoh.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer