Aliefmedia, Jakarta – DPRD DKI Jakarta mengambil langkah strategis untuk mempercepat implementasi program Sekolah Swasta Gratis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyusun regulasi yang menjadi payung hukum bagi program tersebut, sehingga dapat segera dilaksanakan.
Gambar Istimewa: indopolitika.com
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan bahwa pembentukan Pansus Pendidikan ini bertujuan untuk mendukung percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Ia menegaskan pentingnya regulasi yang kuat agar program sekolah gratis dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana.
“Program sekolah gratis ini memang perlu didukung oleh regulasi sebagai payung hukum, makanya kita akan bentuk Pansus Pendidikan,” ujar Khoirudin pada Jumat (31/1/2025).
Fokus pada Revisi Perda
Khoirudin menjelaskan bahwa revisi Perda merupakan langkah krusial dalam mewujudkan program Sekolah Swasta Gratis. Ia berharap revisi ini dapat selesai sebelum dimulainya Tahun Ajaran Baru 2025. Dengan demikian, program ini dapat segera diterapkan, meskipun secara bertahap.
“Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar bisa dibahas khusus di komisi atau lintas komisi,” tambahnya.
Proses revisi Perda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk lintas komisi di DPRD, untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan substansi regulasi dapat dibahas secara komprehensif. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kendala dalam penerapan program di lapangan.
Uji Coba di Beberapa Sekolah
Walaupun program Sekolah Swasta Gratis belum bisa diterapkan secara menyeluruh, Khoirudin mengungkapkan bahwa pihaknya akan memulai dengan uji coba di beberapa sekolah sebagai langkah awal. Model uji coba ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan serta potensi perbaikan yang diperlukan sebelum program dilaksanakan secara luas.
“Paling tidak, piloting bisa kita lakukan. Kalaupun nanti belum seluruhnya bisa dilakukan, ada beberapa yang sudah beroperasi sebagai percontohan. Jadi bisa learning by doing, dan kita bisa pelajari mana yang perlu diperbaiki,” jelas Khoirudin.
Langkah uji coba ini dinilai penting untuk memastikan efektivitas program dan memberikan waktu bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan pelaksanaannya. Dengan pendekatan tersebut, DPRD DKI Jakarta optimistis program Sekolah Swasta Gratis dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Komitmen DPRD untuk Pendidikan Gratis
Program Sekolah Swasta Gratis merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui pembentukan Pansus Pendidikan, langkah konkret ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi warga Jakarta.
Keseriusan DPRD DKI Jakarta ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di ibu kota. Dengan adanya regulasi yang jelas dan pelaksanaan uji coba yang terarah, program ini diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah kesenjangan akses pendidikan di sektor swasta.
Pembentukan Pansus Pendidikan oleh DPRD DKI Jakarta merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan program Sekolah Swasta Gratis. Dengan fokus pada revisi Perda dan pelaksanaan uji coba, program ini diharapkan dapat segera diterapkan, meskipun secara bertahap. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat. Jika berhasil, program ini tidak hanya akan menjadi solusi lokal, tetapi juga inspirasi bagi wilayah lainnya di Indonesia.