Aliefmedia, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Najamuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam mengajukan wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Politik. Sultan menegaskan bahwa DPD akan terlibat secara aktif dalam setiap tahapan perumusan RUU tersebut.
Gambar Istimewa : oposisicerdas.com
“Gagasan untuk menghadirkan Omnibus Law politik ini merupakan ide yang patut diapresiasi. DPD akan mengambil peran aktif dalam proses ini,” ujar Sultan saat berbicara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).
Poin Penting yang Menjadi Sorotan
Sultan menyoroti sejumlah isu penting yang perlu dibahas dalam RUU ini, salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapuskan ambang batas presiden atau presidential threshold. Selain itu, banyak regulasi terkait kepemiluan yang dinilai memerlukan evaluasi dan pembaruan agar lebih relevan dengan kondisi politik terkini.
Dalam rangka mendukung proses penyusunan, DPD RI akan menyusun dan mengusulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Sultan menekankan bahwa partisipasi DPD tidak hanya sebatas formalitas, melainkan bertujuan untuk memberikan solusi atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan dalam sistem demokrasi dan politik nasional.
“Kami akan mengajukan DIM yang mencakup berbagai aspek penting. Banyak regulasi politik yang membutuhkan revisi, mulai dari urusan pilkada hingga kebijakan demokrasi secara umum. Semua itu harus di-upgrade, dievaluasi, dan disesuaikan dengan perkembangan zaman,” kata Sultan.
Demokrasi yang Mahal: Fokus DPD
Salah satu isu utama yang akan menjadi fokus DPD adalah tingginya biaya demokrasi di Indonesia. Sultan menilai bahwa mahalnya biaya demokrasi dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan sistem politik yang sehat dan berkeadilan. Oleh karena itu, isu ini akan menjadi perhatian utama dalam penyusunan RUU Omnibus Law Politik.
“Kami telah mengidentifikasi berbagai masalah, termasuk bagaimana mengatasi mahalnya biaya demokrasi di Indonesia. Ketika RUU ini dibahas, DPD akan membawa berbagai bahan masukan untuk memastikan bahwa hasil akhirnya benar-benar memberikan dampak positif bagi bangsa,” tambah Sultan.
Harapan untuk Masa Depan Demokrasi
DPD RI berharap RUU Omnibus Law Politik dapat menjadi momentum untuk mereformasi berbagai regulasi yang selama ini dianggap kurang efektif. Sultan menegaskan bahwa DPD siap menjadi mitra strategis bagi DPR RI dalam memastikan penyusunan RUU ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Dengan keterlibatan aktif DPD RI, diharapkan RUU ini mampu menjawab tantangan politik masa kini dan menciptakan sistem demokrasi yang lebih efisien, berkeadilan, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Sultan optimistis bahwa RUU ini akan menjadi landasan bagi masa depan politik Indonesia yang lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi penyusunan RUU Omnibus Law Politik ini, demi terciptanya demokrasi yang lebih berkualitas dan inklusif,” pungkas Sultan.