Aliefmedia, Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memberikan sinyal bahwa dirinya mungkin akan memperpanjang tenggat waktu bagi aplikasi media sosial asal Tiongkok, TikTok, sebelum menghadapi pemblokiran di AS. Perpanjangan waktu yang dipertimbangkan ini dilaporkan mencapai 90 hari atau tiga bulan, memungkinkan TikTok untuk tetap beroperasi sementara waktu.
Dalam wawancara eksklusif dengan NBC News, Trump menyatakan bahwa meskipun belum ada keputusan final, opsi ini sedang dalam kajian serius. Tenggat waktu sebelumnya dijadwalkan jatuh pada Minggu, 19 Januari 2025.
Gambar Istimewa : e3.365dm.com
“Saya rasa ini adalah pilihan yang wajar untuk dipertimbangkan. Perpanjangan waktu selama 90 hari tampaknya masuk akal dan merupakan langkah yang tepat,” ujar Trump dalam wawancara melalui telepon. “Kami sedang memikirkan ini dengan hati-hati. Ini bukan keputusan kecil, ini adalah isu besar,” tambahnya.
TikTok dalam Pusaran Kontroversi Politik dan Keamanan Nasional
Permasalahan TikTok bermula pada April 2024 ketika Presiden Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok, untuk menjual operasionalnya kepada perusahaan non-Tiongkok. RUU ini memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance untuk menyelesaikan proses penjualan. Jika tidak, aplikasi video pendek tersebut akan diblokir sepenuhnya di wilayah AS mulai 19 Januari 2025.
Pada Jumat, 17 Januari 2025, Mahkamah Agung AS memutuskan untuk mendukung RUU tersebut. Putusan ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah untuk memaksa ByteDance menjual TikTok atau menghadapi larangan permanen.
Gedung Putih, melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa TikTok hanya dapat tetap tersedia di AS jika berada di bawah kepemilikan yang dianggap dapat menangani kekhawatiran terkait keamanan nasional. “TikTok sebaiknya tetap dapat diakses oleh warga Amerika, tetapi hanya jika dimiliki oleh pihak yang mampu menjamin keamanan nasional sesuai dengan yang diatur dalam RUU ini,” ujar pernyataan tersebut.
Namun, pemerintahan Presiden Biden menyadari bahwa penerapan penuh dari RUU ini kemungkinan akan jatuh ke tangan pemerintahan Trump yang akan mulai bekerja pada Senin, 20 Januari 2025.
TikTok Siap Hentikan Layanan di AS
Menyikapi situasi yang semakin pelik, TikTok menyatakan ancaman untuk menutup layanannya bagi lebih dari 170 juta pengguna di AS jika tidak ada keputusan final dari pemerintahan Biden. Perusahaan tersebut mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Jika pemerintahan Biden tidak segera memberikan jaminan definitif yang dapat menenangkan para penyedia layanan utama, kami tidak memiliki pilihan selain menghentikan operasi di AS pada 19 Januari,” ujar perwakilan TikTok dalam pernyataan resminya.
TikTok juga menyebutkan bahwa keputusan tersebut tidak hanya akan merugikan perusahaan, tetapi juga jutaan kreator konten dan bisnis kecil yang telah bergantung pada platform ini untuk mencapai audiens mereka.
Ke Mana Arah Kebijakan Trump?
Perpanjangan waktu 90 hari yang sedang dipertimbangkan Trump dipandang sebagai langkah strategis untuk memberikan lebih banyak waktu bagi negosiasi antara ByteDance dan calon pembeli potensial. Meskipun demikian, langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintahan Trump menyadari sensitivitas situasi ini, baik dari perspektif politik maupun ekonomi.
Pengamat menilai bahwa keputusan ini akan menjadi salah satu ujian pertama bagi Trump dalam masa jabatan keduanya sebagai Presiden. Sementara itu, nasib TikTok di AS masih menggantung di tengah tarik ulur kepentingan politik, keamanan, dan bisnis.
Dengan pernyataan-pernyataan terakhir dari Trump, Biden, dan TikTok, jelas bahwa beberapa hari mendatang akan menjadi periode krusial. Apakah TikTok akan tetap bertahan di AS atau justru menghadapi penutupan total? Publik dan para pengguna setia TikTok hanya bisa menunggu keputusan akhir yang diambil oleh para pemimpin negara.