Aliefmedia, Jakarta – Kabar penting bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah secara resmi mengumumkan bahwa program diskon listrik 50% tidak akan diperpanjang setelah berakhir pada bulan Februari 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).
Program diskon yang memberikan potongan harga sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA ini, memang hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. “Enggak diperpanjang, dua bulan saja,” tegas Bahlil, mengakhiri spekulasi kemungkinan perpanjangan program tersebut.
Keputusan ini tentu menjadi perhatian bagi jutaan pelanggan PLN di seluruh Indonesia. Pasalnya, diskon ini cukup signifikan meringankan beban pengeluaran rumah tangga di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Rincian Program Diskon dan Mekanismenya
Menurut keterangan yang dihimpun dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, program diskon ini menyasar 81,42 juta pelanggan rumah tangga. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Mekanisme pemberian diskon pun telah diatur sedemikian rupa agar memudahkan pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50% akan diterapkan pada rekening biaya listrik. Artinya, pemakaian listrik bulan Januari 2025 akan mendapatkan diskon saat pembayaran di bulan Februari 2025, dan begitu pula untuk pemakaian bulan Februari 2025 yang akan didiskon pada pembayaran di bulan Maret 2025.
Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, diskon diberikan secara langsung saat pembelian token listrik. Dengan demikian, masyarakat cukup membayar setengah harga dari pembelian token bulan sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.
Alasan di Balik Program dan Dampaknya
Pemberian diskon listrik 50% selama dua bulan ini, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang mewah menjadi 12% pada tahun 2025. Kenaikan PPN ini berpotensi berdampak pada harga berbagai kebutuhan, termasuk tarif listrik.
Dengan adanya diskon ini, diharapkan masyarakat dapat sedikit terbantu dalam menghadapi potensi kenaikan biaya hidup. Namun, dengan berakhirnya program diskon di bulan Februari, masyarakat perlu kembali menyesuaikan anggaran pengeluaran rumah tangga mereka.
Apa Implikasinya bagi Masyarakat?
Meskipun program diskon ini bersifat sementara, dampaknya cukup signifikan bagi masyarakat. Selama dua bulan, masyarakat dapat merasakan penurunan tagihan listrik, yang tentunya membantu menghemat pengeluaran. Namun, dengan berakhirnya program ini, masyarakat perlu mengantisipasi kembali ke tarif normal.
Penting bagi masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan listrik dan mencari cara untuk menghemat energi. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain mematikan lampu dan peralatan elektronik yang tidak digunakan, menggunakan peralatan hemat energi, dan memanfaatkan cahaya matahari semaksimal mungkin.
Keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang diskon listrik 50% setelah Februari 2025 telah final. Masyarakat diharapkan dapat memahami kebijakan ini dan kembali menyesuaikan anggaran rumah tangga. Meskipun demikian, pemerintah telah berupaya memberikan keringanan di tengah tantangan ekonomi melalui program diskon ini. Bijak dalam menggunakan listrik dan mencari alternatif penghematan energi tetap menjadi langkah penting bagi setiap rumah tangga.