Aliefmedia, Jakarta — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melangkah lebih jauh dalam mendukung perkembangan perbankan syariah di Indonesia. BTN mengumumkan rencana untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya dengan PT Bank Victoria Syariah (BVIS) untuk membentuk sebuah bank umum syariah yang baru. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya BTN dalam memperkuat ekosistem perbankan syariah di tanah air.
Gambar Istimewa : antaranews.com
Aksi Akuisisi 100% Saham BVIS
Pada Rabu (15/1/2025), BTN menandatangani Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) dengan para pemegang saham BVIS. Proses ini merupakan tindak lanjut dari rencana BTN untuk mengambil alih 100% saham BVIS. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi anorganik BTN untuk membentuk bank syariah yang lebih kompetitif.
“BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia memerlukan kehadiran pemain dengan daya saing tinggi serta proposisi layanan perbankan dan keuangan yang komprehensif, khususnya di sektor perumahan,” ujar Nixon dalam keterangan resminya pada Senin (20/1/2025).
Setelah akuisisi diselesaikan dan disetujui oleh regulator, BTN akan memulai proses pemisahan BTN Syariah untuk diintegrasikan ke dalam BVIS. Dengan demikian, kedua entitas ini akan bergabung menjadi sebuah bank syariah baru yang memiliki kapabilitas kuat untuk menjawab kebutuhan pasar syariah di Indonesia.
Komitmen BTN dan Pemegang Saham BVIS
Nixon mengungkapkan bahwa aksi korporasi ini tidak hanya menjadi strategi bisnis, tetapi juga bagian dari komitmen BTN dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah. “Kedua pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah, telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung pengembangan ini,” imbuhnya.
Dalam perjanjian akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh BVIS dengan kepemilikan saham sebesar 100% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh, yang memiliki nilai nominal Rp1,06 triliun. Proses pembelian ini menggunakan dana internal BTN yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.
Detail Pemegang Saham BVIS
Berdasarkan ringkasan rancangan pengambilalihan yang diumumkan kepada publik, BVIS memiliki struktur kepemilikan saham sebagai berikut:
- PT Victoria Investama Tbk: 80,18%
- PT Bank Victoria International Tbk: 19,80%
- Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta: 0,0016%
BTN akan mengambil alih seluruh saham dari ketiga pemegang saham tersebut, menjadikannya sebagai satu-satunya pemilik BVIS.
Peluang dan Tantangan
Langkah ini diyakini akan memperkuat posisi BTN dalam industri keuangan syariah di Indonesia, terutama dengan memanfaatkan peluang besar di sektor perumahan syariah. Dengan kehadiran bank syariah baru ini, BTN berharap dapat memberikan layanan yang lebih terintegrasi dan relevan bagi masyarakat Indonesia, khususnya nasabah yang membutuhkan produk perbankan syariah yang kompetitif.
Namun, proses integrasi ini juga tidak lepas dari tantangan. BTN harus memastikan bahwa transisi berjalan lancar, termasuk dalam hal penyelarasan sistem operasional, manajemen, dan budaya kerja antara kedua entitas.
Akuisisi dan integrasi antara BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah mencerminkan langkah strategis BTN untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dengan terbentuknya bank syariah baru, diharapkan tercipta ekosistem perbankan yang lebih kuat dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Keberhasilan aksi ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah perbankan syariah Indonesia.