Bahlil Tegaskan Kebijakan Elpiji 3 Kg Selaras dengan Arahan Prabowo untuk Subsidi Tepat Sasaran

Aliefmedia, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) merupakan langkah

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) merupakan langkah konkret untuk memastikan subsidi gas tepat sasaran. Kebijakan ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penyaluran subsidi langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Gambar Istimewa: detik.net.id

Menurut Bahlil, kebijakan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan subsidi oleh pihak-pihak tertentu sekaligus menjaga harga gas elpiji tetap stabil tanpa harus mengalami kenaikan. “Bapak Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan memerintahkan agar subsidi gas tepat sasaran. Oleh karena itu, kami mengambil langkah ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Bahlil saat menghadiri pembukaan Rakernas Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Sabtu (8/2/2025).

Subsidi yang Salah Sasaran Harus Diluruskan

Bahlil menjelaskan, kebijakan ini adalah upaya untuk menertibkan berbagai penyimpangan yang selama ini terjadi. Ia menyebutkan bahwa banyak pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan subsidi gas elpiji untuk kepentingan pribadi. “Kita berada di frame yang sama untuk meluruskan sesuatu yang keliru. Ini adalah bagian dari konsekuensi menertibkan hal-hal yang selama ini bengkok menjadi lurus,” tambahnya.

Selain itu, Bahlil menyoroti masalah harga elpiji yang sering kali naik di tingkat pengecer. Ia mengungkapkan bahwa beberapa pengecer bahkan melakukan praktik oplosan gas elpiji, sehingga kualitas dan keamanannya diragukan. “Harga di pengecer sering kali jauh melebihi harga eceran tertinggi. Belum lagi, ada oknum nakal yang mengoplos gas sehingga masyarakat dirugikan,” katanya.

Kerugian Negara Akibat Subsidi Bocor

Bahlil juga memaparkan data yang menunjukkan kerugian besar akibat subsidi yang salah sasaran. Menurutnya, sekitar 25% hingga 30% subsidi gas elpiji bocor, yang artinya subsidi senilai Rp 25 triliun dari total anggaran Rp 87 triliun dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya. “Ini bukan masalah kecil. Jika kita tidak segera bertindak, subsidi ini akan terus dinikmati oleh segelintir orang dan bukan masyarakat yang berhak,” tegas Bahlil.

Ia menyadari bahwa kebijakan ini tidak mudah diterapkan dan berpotensi menuai protes dari sejumlah pihak. Namun, Bahlil menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memperbaiki sistem penyaluran subsidi yang selama ini banyak mengalami penyimpangan.

Keselarasan Kebijakan dengan Arahan Prabowo

Bahlil memastikan bahwa kebijakan ini telah disusun berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo. Ia menekankan pentingnya menciptakan tata kelola subsidi yang lebih baik untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat kurang mampu. “Kami mengikuti arahan Presiden dengan memastikan subsidi ini benar-benar tepat sasaran, tanpa harus menaikkan harga gas untuk masyarakat,” ujar Bahlil.

Kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki tata kelola subsidi gas elpiji di Indonesia. Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Prabowo Subianto untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap subsidi gas elpiji benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi kerugian negara akibat kebocoran subsidi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer