Aliefmedia, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membuat langkah tegas dengan melaporkan Agung Sedayu Group kepada lembaga antirasuah. Laporan ini terkait dugaan korupsi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Abraham Samad, bersama sejumlah masyarakat yang peduli pada pemberantasan korupsi, menuduh adanya penyimpangan serius dalam proses penetapan proyek tersebut.
Gambar Istimewa: katadata.co.id
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2025), Abraham mengungkapkan bahwa ada indikasi praktik kongkalikong dan suap-menyuap di balik penetapan PIK 2 sebagai PSN. Ia bahkan menyebut potensi kerugian negara yang cukup besar dari proyek yang diduga bermasalah ini.
“Kami menduga penetapan Pantai Indah Kapuk 2 sebagai Proyek Strategis Nasional tidak terlepas dari praktik-praktik tidak sehat, termasuk suap. Ini jelas berpotensi merugikan negara,” ujar Abraham kepada awak media.
Laporan Langsung ke Pimpinan KPK
Abraham tidak datang sendiri. Ia ditemani oleh beberapa orang yang turut tergabung dalam kelompok masyarakat peduli pemberantasan korupsi. Dalam agendanya, mantan pimpinan KPK ini bertemu langsung dengan pejabat KPK untuk mendiskusikan kasus ini. Tidak hanya melaporkan dugaan korupsi, ia juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang dinilai relevan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berharap KPK benar-benar fokus dalam menyelidiki proyek ini karena indikasi tindak pidana korupsinya sangat kuat. Kami juga telah menyerahkan bukti yang kami miliki kepada pimpinan KPK,” jelas Abraham.
Menurutnya, KPK memiliki kewenangan penuh untuk menyelidiki kasus ini, baik terhadap pejabat negara di tingkat daerah maupun pusat. Oleh karena itu, ia merasa yakin bahwa kasus ini harus menjadi prioritas investigasi lembaga tersebut.
“Kasus ini sepenuhnya berada dalam ranah KPK. Kami sudah menyampaikan laporan resmi kepada pimpinan, lengkap dengan data dan bukti yang kami miliki,” tambahnya.
Bukti dan Data Siap Diserahkan ke KPK
Dalam pernyataannya, Abraham mengungkapkan bahwa ia dan timnya telah mengumpulkan banyak data terkait dugaan korupsi ini. Data-data tersebut telah disusun dalam sebuah sistem yang siap diserahkan kepada KPK jika diperlukan. Ia percaya bahwa informasi yang telah dikumpulkan akan sangat membantu penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.
“Jika diperlukan, kami siap menyerahkan semua data yang kami miliki kepada KPK. Namun, kami juga yakin bahwa KPK sudah memiliki cukup informasi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegasnya.
Abraham juga menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk dukungan kepada KPK agar tetap konsisten dalam memberantas korupsi, terutama yang melibatkan proyek berskala besar seperti PSN. Ia berharap kasus ini dapat diusut tuntas demi menjaga integritas negara dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dugaan Serius di Balik Proyek PIK 2
Proyek Pantai Indah Kapuk 2 menjadi salah satu PSN yang menarik perhatian publik. Sebagai proyek besar yang melibatkan banyak pihak, penetapan PIK 2 sebagai PSN diduga tidak terlepas dari intervensi pihak-pihak tertentu. Dugaan praktik korupsi ini semakin memperkuat desakan agar KPK segera mengambil langkah konkret.
Tidak hanya itu, nama besar Sugianto Kusuma, atau yang dikenal sebagai Aguan, turut disebut dalam laporan ini. Abraham dan timnya menduga bahwa Aguan memiliki peran penting dalam kasus ini, yang membuat proyek PIK 2 menjadi sorotan tajam.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, terutama di proyek-proyek strategis berskala nasional seperti Pantai Indah Kapuk 2. Langkah Abraham Samad melaporkan Agung Sedayu Group dan menyerahkan bukti-bukti kepada KPK adalah bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi yang selama ini menjadi momok bagi pembangunan di Indonesia. Dengan data yang cukup dan dukungan masyarakat, diharapkan KPK segera melakukan investigasi menyeluruh demi mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini. Publik kini menanti langkah tegas KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.