Aliefmedia, Jakarta – Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, kembali menegaskan bahwa jalur khusus Transjakarta dirancang hanya untuk bus Transjakarta dan beberapa pihak tertentu. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa hanya iring-iringan Presiden Prabowo Subianto yang diizinkan menggunakan jalur tersebut, dengan beberapa pengecualian lainnya dalam situasi darurat.
Pernyataan ini muncul setelah viralnya sejumlah kendaraan menteri yang terlihat melintas di jalur Transjakarta. Fenomena ini menuai kritik dari masyarakat yang mempertanyakan konsistensi penerapan aturan di jalan raya, khususnya dalam penggunaan jalur khusus yang seharusnya steril dari kendaraan pribadi maupun pejabat negara, kecuali dalam kondisi tertentu.
Welfizon menjelaskan bahwa aturan penggunaan jalur Transjakarta sudah sangat jelas. Selain Presiden, pihak-pihak lain yang diperbolehkan menggunakan jalur ini hanyalah mereka yang dalam kondisi darurat, seperti ambulans atau kendaraan penanganan bencana. “Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk jalur, contohnya, dalam kondisi darurat. Kemudian, kepala negara diizinkan,” ujar Welfizon kepada wartawan di Jakarta Timur, Kamis (6/2/2025).
Kebijakan Penegakan Aturan Jalur Khusus
Meski aturan ini sudah berlaku, Welfizon mengakui bahwa pihak Transjakarta tidak memiliki kewenangan untuk langsung menindak kendaraan yang melanggar aturan tersebut, termasuk mobil pejabat. Penindakan terhadap pelanggaran jalur Transjakarta menjadi tanggung jawab instansi terkait, seperti kepolisian.
“Di Transjakarta tidak melakukan penindakan. Tentunya ada di satuan. Kami akan pastikan separator ada di setiap celah-celah supaya tidak ada orang yang masuk,” jelasnya. Separator atau pembatas fisik jalur menjadi salah satu langkah utama yang dilakukan Transjakarta untuk menjaga jalur tetap steril.
Selain itu, Welfizon memaparkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan beberapa langkah digitalisasi untuk mendukung penegakan aturan ini. Salah satunya adalah dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau penegakan hukum berbasis elektronik. Sistem ini diharapkan dapat mendeteksi dan menindak kendaraan yang melanggar tanpa perlu intervensi langsung di lapangan.
Transjakarta Perkuat Kerja Sama dengan Kepolisian
Dalam upaya menjaga jalur Transjakarta tetap steril, Welfizon juga menegaskan pentingnya kerja sama antara Transjakarta dengan pihak kepolisian. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat penindakan terhadap pelanggar aturan. “Kami akan lakukan digitalisasi dari portal dan penindakan melalui E-TLE, dan yang ketiga adalah kerja sama dengan kepolisian,” tandasnya.
Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai pelanggaran yang sering terjadi di lapangan. Dengan adanya koordinasi yang lebih intensif antara Transjakarta dan kepolisian, diharapkan jalur Transjakarta dapat sepenuhnya difungsikan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu memberikan layanan transportasi yang cepat, aman, dan nyaman bagi masyarakat pengguna bus Transjakarta.
Kritik dan Harapan Masyarakat
Viralnya kendaraan menteri yang melintas di jalur Transjakarta menjadi sorotan utama publik. Banyak masyarakat yang berharap pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan, tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat tinggi negara. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik serta memastikan keadilan dalam berlalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga menginginkan jalur Transjakarta dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga tidak mengganggu kelancaran transportasi umum. Dengan sterilisasi jalur yang lebih maksimal, diharapkan perjalanan bus Transjakarta tetap efisien dan dapat melayani lebih banyak masyarakat dengan waktu tempuh yang lebih singkat.
Aturan mengenai jalur Transjakarta sejatinya sudah sangat jelas. Hanya iring-iringan Presiden dan kondisi darurat yang diperbolehkan melintas. Meski demikian, implementasi aturan ini masih menghadapi kendala di lapangan, terutama terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan pejabat. Langkah-langkah seperti penempatan separator, digitalisasi melalui E-TLE, dan kerja sama dengan kepolisian menjadi solusi yang ditawarkan Transjakarta untuk menekan pelanggaran. Sebagai masyarakat, kita semua berharap agar aturan ini dapat ditegakkan secara konsisten, demi terciptanya transportasi umum yang lebih baik dan berkeadilan.