Aliefmedia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka sempat merencanakan penangkapan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, serta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada awal tahun 2020. Namun, operasi tersebut tidak berjalan sesuai rencana akibat sejumlah insiden yang terjadi saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Kharisma Puspita Mandala dari tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Ia menjelaskan, operasi tersebut dirancang sebagai bagian dari penyelidikan kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
“KPK bergerak untuk mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dengan maksud mengamankan keduanya dalam operasi suap PAW tersebut,” ungkap Kharisma dalam persidangan.
OTT yang Gagal di Tengah Jalan
Operasi tangkap tangan yang berlangsung pada 8 Januari 2020 awalnya berjalan sesuai rencana, tetapi kemudian terganggu oleh pengumuman konferensi pers yang dilakukan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri, pada hari yang sama. Firli Bahuri mengumumkan bahwa KPK sedang melakukan OTT terhadap kasus suap yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pada tanggal 8 Januari 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, Firli Bahuri selaku Ketua KPK menyampaikan konferensi pers mengenai operasi tersebut. Padahal, pada saat itu, KPK belum sepenuhnya menyelesaikan operasi tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum berhasil diamankan,” jelas Kharisma di hadapan hakim.
Akibat pengumuman tersebut, upaya penangkapan terhadap Harun Masiku dan Hasto menjadi tidak optimal. Kharisma menambahkan bahwa operasi yang seharusnya dilakukan dengan senyap menjadi terhambat setelah perhatian publik tertuju pada kasus tersebut.
Siapa Saja yang Berhasil Diamankan?
Meskipun gagal menangkap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Selain Wahyu, ada juga beberapa nama lain yang berhasil diamankan oleh KPK pada hari itu, di antaranya Saeful Bahri dan Donny Tri Istikomah yang ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Sabang, Jakarta.
KPK juga menangkap Agustiani Tio di kediamannya, serta sepupu Wahyu Setiawan beserta istrinya di Banyumas. Semua pihak ini diduga memiliki kaitan langsung dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Namun, Harun Masiku sendiri hingga kini menjadi buronan dan keberadaannya masih menjadi teka-teki. Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena Harun Masiku dianggap sebagai salah satu kunci utama untuk mengungkap jaringan korupsi di balik pergantian antarwaktu anggota DPR.
Kritik terhadap Kepemimpinan KPK
Kegagalan KPK dalam menangkap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto tidak lepas dari kritik terhadap kepemimpinan Firli Bahuri saat itu. Banyak pihak menyayangkan langkah Firli yang dianggap terlalu dini dalam membuka informasi terkait operasi tangkap tangan kepada publik. Hal ini dinilai merusak strategi senyap yang seharusnya menjadi kekuatan utama KPK dalam memberantas korupsi.
“Pengumuman yang dilakukan sebelum operasi selesai tentu saja memberikan peluang bagi para tersangka untuk melarikan diri,” ujar seorang pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.
Kasus suap PAW yang melibatkan Harun Masiku dan sejumlah tokoh penting masih menjadi salah satu sorotan terbesar dalam perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku pada 2020 yang gagal menambah daftar panjang tantangan yang harus dihadapi lembaga antirasuah tersebut.
Kegagalan ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi KPK untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan strategi operasinya, terutama dalam kasus-kasus besar yang menyangkut kepentingan publik. Adapun hingga saat ini, publik masih menunggu perkembangan terbaru dari kasus ini, termasuk langkah-langkah konkret KPK dalam menangkap Harun Masiku dan mengungkapkan seluruh jaringan korupsi yang terlibat.