Batas Waktu dan Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Secara Online: Panduan Lengkap

Aliefmedia, Memasuki awal tahun 2025, Wajib Pajak, baik perorangan maupun badan usaha, perlu mempersiapkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024. Pelaporan ini merupakan kewajiban yang

Redaksi

Aliefmedia, Memasuki awal tahun 2025, Wajib Pajak, baik perorangan maupun badan usaha, perlu mempersiapkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024. Pelaporan ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan sesuai peraturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui sistem online. Dengan kemudahan teknologi, proses pelaporan dapat dilakukan melalui situs resmi DJP di pajak.go.id. Namun, penting untuk memahami batas waktu pelaporan agar tidak terkena sanksi. Berikut ini panduan lengkapnya!

Gambar Istimewa: akamaized.net


Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan 2024

Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2024 sebagai berikut:

  • Wajib Pajak Orang Pribadi: Hingga 31 Maret 2025.
  • Wajib Pajak Badan: Hingga 30 April 2025.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai Wajib Pajak, pastikan untuk melaporkan pajak sebelum tanggal tersebut. Jika melewati batas waktu, Anda akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda yang dapat membebani keuangan Anda. Untuk mencegah hal itu, simak langkah-langkah pelaporan SPT secara online berikut ini.


Cara Melaporkan SPT Tahunan 2024 Secara Online

Pelaporan SPT Tahunan 2024 kini semakin praktis dengan sistem online. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang dapat Anda ikuti:

1. Kunjungi Situs Resmi DJP

Akses laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id. Pastikan Anda menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil untuk meminimalisasi gangguan selama proses pengisian.

2. Masuk ke Portal Layanan Wajib Pajak

Pada halaman utama, klik banner Portal Layanan Wajib Pajak yang terletak di bagian atas situs. Portal ini menjadi pintu masuk untuk seluruh layanan pelaporan pajak online.

3. Pilih Jenis Layanan Pelaporan Pajak

Setelah berhasil masuk, pilih opsi Pelaporan Pajak. Klik tombol “Klik di sini” untuk melanjutkan ke langkah pengisian SPT.

4. Tentukan Jenis SPT yang Sesuai

Pilih formulir yang sesuai dengan status perpajakan Anda:

  • SPT Tahunan PPh Orang Pribadi: Formulir 1770, 1770S, atau 1770SS.
  • SPT Tahunan PPh Badan: Formulir 1771.

Pastikan Anda memilih jenis formulir yang benar untuk menghindari kesalahan dalam pelaporan.

5. Isi Data dengan Benar dan Lengkap

Masukkan data-data yang diminta pada formulir secara akurat. Data ini meliputi penghasilan, pengeluaran, dan informasi lainnya yang relevan dengan kewajiban pajak Anda. Setelah selesai, masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor telepon yang terdaftar.

6. Kirim SPT Melalui e-Filing atau e-Form

Setelah semua data terisi dan diverifikasi, kirim formulir SPT Anda menggunakan fitur e-Filing atau e-Form. Kedua fitur ini dirancang untuk mempermudah proses pengiriman secara elektronik.

7. Simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)

Setelah pengiriman SPT berhasil, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Simpan dokumen ini sebagai tanda resmi bahwa laporan Anda telah diterima oleh DJP.


Tips Penting Agar Lapor SPT Lancar

Untuk memastikan pelaporan SPT berjalan lancar, perhatikan beberapa tips berikut:

  1. Periksa Kembali Data: Sebelum mengirimkan formulir SPT, pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen pendukung.
  2. Simpan Bukti Pelaporan: Jangan lupa untuk menyimpan BPE sebagai bukti sah pelaporan pajak Anda.
  3. Hubungi DJP Jika Mengalami Kendala: Jika menghadapi masalah teknis, segera hubungi layanan pelanggan DJP melalui nomor resmi yang tersedia di situs pajak.go.id.

Pelaporan SPT Tahunan 2024 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Wajib Pajak. Dengan adanya sistem online melalui situs resmi DJP, proses pelaporan kini menjadi lebih mudah dan praktis. Namun, Anda tetap perlu memperhatikan batas waktu pelaporan, yaitu 31 Maret 2025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2025 untuk Wajib Pajak Badan. Pastikan mengikuti langkah-langkah pelaporan secara detail dan benar agar terhindar dari kesalahan atau sanksi. Dengan persiapan yang baik, pelaporan pajak Anda akan selesai dengan cepat dan lancar. Jangan tunda, laporkan SPT Anda sekarang!

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer