Aliefmedia, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa sebanyak 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 akan menjadi fokus pembahasan DPR RI pada tahun ini. Selain itu, ada enam RUU carry over dari periode sebelumnya yang juga menjadi bagian dari agenda legislatif yang harus dituntaskan.
Gambar Istimewa : klimg.com
“Memasuki masa awal persidangan DPR RI masa keanggotaan tahun 2024-2029, sejumlah agenda legislasi DPR RI akan dilaksanakan berpedoman pada Prolegnas. Terdapat 41 RUU Prioritas Tahun 2025, dan enam di antaranya merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya,” ungkap Puan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
Langkah Konkret dalam Penyelesaian Legislasi
Puan menegaskan bahwa seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) harus segera mulai menjalankan proses pembentukan undang-undang (UU) agar target Prolegnas dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, komitmen ini memerlukan kolaborasi yang baik antara DPR dan pemerintah.
“Pada masa persidangan ini, setiap AKD DPR RI yang terkait sudah harus mulai menjalankan tahapan pembentukan undang-undang. Dengan demikian, kita dapat memenuhi target Prolegnas 2025 dan menjawab kebutuhan hukum nasional,” jelas Puan.
Ia juga menekankan pentingnya peran DPR dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional melalui penyelesaian RUU prioritas. Dalam hal ini, kerjasama antarfraksi, komisi, dan pihak terkait menjadi kunci keberhasilan penyusunan UU yang berkualitas dan tepat waktu.
Komitmen Bersama DPR dan Pemerintah
Puan menyampaikan bahwa keberhasilan mencapai target Prolegnas bukan hanya tanggung jawab DPR, tetapi juga hasil dari sinergi yang erat dengan pemerintah.
“Komitmen untuk mencapai target Prolegnas merupakan kerja sama antara DPR RI dan pemerintah. Ini bukan hanya soal menyelesaikan jumlah RUU, tetapi juga memastikan bahwa produk legislasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Tantangan dan Harapan di Periode Baru
Sebagai pimpinan DPR, Puan menyadari tantangan yang dihadapi dalam menyelesaikan agenda legislasi, terutama dengan jumlah RUU yang cukup signifikan. Namun, ia optimistis bahwa dengan perencanaan yang matang, target tersebut dapat tercapai.
“Saya berharap, seluruh anggota DPR RI periode ini dapat bekerja lebih produktif dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia,” tutur Puan.
Selain itu, Puan mengingatkan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap pembahasan RUU akan meningkatkan legitimasi dan kualitas undang-undang yang dihasilkan.
RUU Carry Over: Fokus Penyelesaian
Keenam RUU carry over dari periode sebelumnya akan menjadi perhatian khusus. Puan meminta agar pembahasannya diprioritaskan demi menjaga kesinambungan agenda legislasi.
“RUU carry over merupakan bagian dari tanggung jawab kita untuk menuntaskannya. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada celah hukum yang tertinggal dari periode sebelumnya,” tambahnya.
Arah Kebijakan Legislasi di 2025
Dengan 41 RUU prioritas dan enam RUU carry over, tahun 2025 menjadi periode penting bagi DPR RI dalam menunjukkan kinerjanya di bidang legislasi. Puan berharap, seluruh pihak terkait dapat bekerja sama secara maksimal untuk mewujudkan target yang telah disusun dalam Prolegnas.
“Ini adalah momen untuk membuktikan bahwa DPR RI tidak hanya mampu menetapkan target, tetapi juga mampu menyelesaikannya dengan baik. Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai tahun produktivitas dalam bidang legislasi,” tutup Puan.
Sebagai informasi, Prolegnas Prioritas merupakan panduan legislasi tahunan yang mencerminkan kebutuhan hukum nasional. Oleh karena itu, keberhasilannya akan berpengaruh langsung pada kualitas tata kelola hukum di Indonesia.