Aliefmedia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah memanggil Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS), ke Gedung Merah Putih KPK. Pemanggilan ini terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo untuk periode 2021-2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemanggilan ini juga mencakup pemeriksaan atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
Gambar Istimewa : promediateknologi.id
“Hari ini, pemeriksaan dilakukan atas nama KS terkait dugaan korupsi dana PEN dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis pada Senin (21/1/2025).
Selain Karna Suswandi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo, Eko Prionggo (EP), juga dipanggil oleh KPK. Meski demikian, hingga kini, pihak KPK belum dapat memastikan apakah kedua pejabat tersebut akan langsung ditahan setelah pemeriksaan.
Pemanggilan di Tengah Dinamika Politik Lokal
Pemanggilan Karna Suswandi oleh KPK berlangsung di tengah proses politik yang cukup dinamis. Pasalnya, Karna terpilih kembali sebagai kepala daerah, namun status tersangkanya tetap menjadi perdebatan publik.
Menurut Tessa, proses hukum terhadap Karna tidak akan terhambat oleh posisinya sebagai kepala daerah. Bahkan, jika Karna tetap dilantik, prosedur administratif seperti pemberian surat pengunduran diri akan segera dilaksanakan.
“Proses hukum berjalan seperti biasa, dan tidak ada pengaruh terhadap pelantikan. Jika nanti ada penahanan setelah pelantikan, surat pengunduran diri bisa langsung disampaikan,” tegas Tessa.
KPK juga menegaskan bahwa mereka tidak terpengaruh oleh jadwal Pilkada 2024 dalam menangani kasus ini. Fokus utama lembaga antirasuah ini adalah kecukupan alat bukti dan keterangan saksi yang relevan. Hingga saat ini, Karna telah dua kali mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun upaya tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Kepastian Hukum dan Akuntabilitas
Meski belum memenuhi panggilan pertama KPK sebagai tersangka, Karna kini menghadapi tekanan untuk segera memberikan klarifikasi di hadapan penyidik. Tessa menegaskan bahwa KPK tetap konsisten dalam penegakan hukum tanpa memandang posisi maupun status politik seseorang.
“Tidak ada ruang untuk kompromi. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan apakah alat bukti yang ada sudah cukup untuk melakukan penahanan,” ujar Tessa.
Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa langkah mereka bukan hanya untuk menuntaskan kasus ini, tetapi juga memastikan bahwa dana Pemulihan Ekonomi Nasional digunakan sesuai peruntukannya. Pengelolaan dana tersebut, yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi pasca-pandemi, menjadi perhatian besar karena melibatkan anggaran dalam jumlah besar.
Dampak Dugaan Korupsi pada Pemerintahan Lokal
Kasus dugaan korupsi ini memberikan tekanan besar bagi pemerintahan Kabupaten Situbondo. Kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah daerah kini berada di ujung tanduk. Para aktivis antikorupsi juga menyerukan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, mengingat dana PEN seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, pemerhati hukum mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden bagi daerah lain untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.
Kasus Karna Suswandi menjadi ujian besar bagi KPK dalam memperlihatkan ketegasan mereka menangani pejabat tinggi yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Publik kini menanti hasil pemeriksaan yang akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya.
Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, harapannya kasus ini dapat memberikan pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. KPK berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.