Aliefmedia, Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, siap mengubah sistem masuk ke objek wisata dengan memberlakukan tiket elektronik atau e-ticketing. Langkah ini akan dimulai melalui uji coba pada Maret 2024 dan resmi diberlakukan pada April 2025. Sistem baru ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan akuntabilitas keuangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawan, menyatakan bahwa penerapan tiket elektronik akan memberikan kemudahan dalam memantau penerimaan harian. “Dengan sistem ini, penerimaan dari tiket maupun retribusi dapat dipantau secara real-time, baik pada hari biasa maupun akhir pekan,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara.
Manfaat dan Tujuan E-Ticketing
Salah satu alasan utama penerapan sistem ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Dengan menggunakan e-ticketing, semua transaksi akan tercatat secara digital, meminimalkan risiko kebocoran pendapatan.
Gambar Istimewa : akamaized.net
Menurut Florentina, upaya ini juga selaras dengan visi modernisasi layanan publik di Jepara. Pemerintah setempat menggandeng Bank Jateng untuk menyediakan perangkat pendukung, sedangkan pengembangan aplikasinya dikerjakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara.
“Saat ini kami sedang dalam tahap sinkronisasi perangkat lunak. Selain itu, edukasi kepada petugas dan sosialisasi kepada masyarakat juga tengah dilakukan agar sistem ini dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Lokasi Uji Coba dan Implementasi
Tahap awal uji coba e-ticketing akan dilakukan di dua objek wisata populer, yakni Pantai Bandengan dan Pantai Kartini. Kedua lokasi ini dipilih karena memiliki tingkat kunjungan yang tinggi, terutama saat musim liburan.
Proses uji coba akan dimulai pada awal Maret 2024. Selama periode ini, masyarakat akan diberi edukasi terkait cara penggunaan tiket elektronik, termasuk metode pembayaran yang tersedia. Florentina berharap, dengan persiapan matang, sistem ini dapat diresmikan pada awal April 2025 oleh bupati terpilih.
Harapan untuk Operasional Saat Lomban Kupatan
Waktu peluncuran resmi pada April 2025 dipilih agar sistem sudah siap digunakan pada perayaan Lomban Kupatan, salah satu tradisi tahunan yang menarik banyak wisatawan. Dengan beroperasinya e-ticketing, pemerintah optimistis pengelolaan wisata di Jepara akan lebih terstruktur dan modern.
“Kami ingin memastikan bahwa pada momen Lomban Kupatan, sistem ini sudah berjalan dengan baik. Ini akan menjadi langkah besar bagi pengembangan pariwisata Jepara ke depan,” tegas Florentina.
Langkah Menuju Digitalisasi Layanan Publik
Penerapan tiket elektronik ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi yang lebih luas di Kabupaten Jepara. Selain meningkatkan PAD, langkah ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan tuntutan zaman yang semakin mengedepankan teknologi.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, masyarakat dan wisatawan diharapkan dapat mendukung perubahan ini. Tidak hanya mempermudah akses ke tempat wisata, tetapi juga membantu Jepara dalam mengelola pariwisata secara lebih profesional dan berkelanjutan.