Buka Rakernas 2025, Jaksa Agung Bahas Penindakan Korupsi dan Penguatan Pemulihan Aset

Aliefmedia, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti sejumlah isu strategis dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2025. Dalam acara yang berlangsung di

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti sejumlah isu strategis dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2025. Dalam acara yang berlangsung di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, 14-16 Januari 2025, Burhanuddin menegaskan pentingnya arah kebijakan yang sejalan dengan visi-misi Kejaksaan untuk periode 2025-2029.

Poin-Poin Penting untuk Korps Adhyaksa

Mengusung tema Astacita: Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern, Burhanuddin menguraikan lima poin utama yang menjadi perhatian seluruh pegawai Korps Adhyaksa. Salah satunya adalah pengembangan model penindakan korupsi yang bersinergi dengan reformasi birokrasi.

Gambar Istimewa : metrotvnews.com

“Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola, demi mendukung reformasi birokrasi dan penyempurnaan sistem penerimaan negara,” tegas Burhanuddin dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (14/1/2025).

Selain itu, Burhanuddin juga meminta Kejaksaan untuk memainkan peran optimal dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta penyusunan aturan pelaksana dan pengawalan perubahan KUHAP. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan aparatur Kejaksaan yang profesional dan sesuai standar.

Penguatan Pusat Pemulihan Aset Nasional

Salah satu sorotan penting dalam Rakernas adalah penguatan Kejaksaan sebagai pusat otoritas pemulihan aset nasional. Burhanuddin menginstruksikan jajarannya untuk lebih aktif dalam mengelola rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) guna meminimalkan kerugian negara.

“Penguatan Kejaksaan sebagai central authority pemulihan aset nasional merupakan bagian dari visi besar kita untuk membangun Kejaksaan yang modern dan berkeadilan,” ujarnya.

Misi Utama Kejaksaan 2025-2029

Dalam pidatonya, Burhanuddin juga menekankan lima misi utama yang harus dijalankan Kejaksaan:

  1. Penegakan supremasi hukum yang berkeadilan – Meningkatkan kepastian hukum dengan pendekatan keadilan restoratif berbasis hak asasi manusia.
  2. Penguatan kesadaran hukum masyarakat – Membangun budaya taat hukum yang kokoh.
  3. Optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi – Meningkatkan efisiensi dan transparansi penanganan perkara.
  4. Peningkatan tata kelola Kejaksaan – Menjamin penegakan hukum dan pelayanan publik yang akuntabel.
  5. Pembentukan aparatur Kejaksaan sebagai panutan – Mengembangkan profesionalisme dan integritas pegawai.

Selaras Menuju Kejayaan Kejaksaan

Burhanuddin mengingatkan pentingnya kerja sama dan semangat kolektif dalam mewujudkan cita-cita besar Kejaksaan. “Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai kejayaan Kejaksaan dan bangsa,” katanya menutup sambutan.

Rakernas ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan pejabat lainnya. Secara virtual, acara juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Dengan arahan ini, Kejaksaan RI diharapkan semakin kuat dalam menjalankan tugas sebagai pelopor penegakan hukum yang humanis, akuntabel, dan modern di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer