Aturan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret

Aliefmedia, Jakarta – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam melindungi anak-anak dari risiko yang mengintai di dunia digital. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), aturan baru

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam melindungi anak-anak dari risiko yang mengintai di dunia digital. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), aturan baru yang bertujuan untuk mengatur penggunaan internet dan media sosial oleh anak-anak sedang dipersiapkan. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan hal ini usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Senin (13/1).

Gambar Istimewa : akamaized.net

Dalam keterangannya kepada media, Meutya menjelaskan bahwa pemerintah memandang perlindungan anak di ranah digital sebagai prioritas utama. “Tadi salah satu bahasannya tentang bagaimana pemerintah melindungi anak-anak di dunia digital. Nantinya kita lihat detail aturannya seperti apa,” ujar Meutya. Ia juga menambahkan bahwa aturan ini merupakan upaya awal sebelum terbentuknya regulasi lebih besar dalam bentuk undang-undang bersama DPR.

Aturan Sementara Sebelum Undang-Undang

Pemerintah menyadari bahwa langkah awal ini sangat penting sebagai jembatan menuju regulasi yang lebih komprehensif. Menurut Meutya, aturan ini akan menjadi dasar hukum sementara untuk melindungi anak-anak dari ancaman seperti konten negatif, cyberbullying, dan eksploitasi online. “Sebagai jembatan, pemerintah akan menerbitkan aturan ini terlebih dahulu,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak-anak di dunia digital. Meutya menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya menciptakan ekosistem digital yang aman sekaligus mendukung transformasi digital nasional. Selain perlindungan anak, pembahasan juga mencakup program strategis terkait e-government untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik. “Presiden ingin layanan publik dilakukan secara transparan melalui digitalisasi,” tegas Meutya.

Inspirasi dari Kebijakan Internasional

Langkah pemerintah ini mendapat inspirasi dari kebijakan negara tetangga, Australia, yang telah melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Uji coba aturan serupa di Australia akan dimulai pada Januari 2025 dan direncanakan berlangsung selama satu tahun. Pemerintah Indonesia pun berharap dapat menerapkan kebijakan yang relevan dengan kondisi lokal, dengan tetap mengacu pada praktik terbaik dari negara lain.

Mewujudkan Lingkungan Digital Aman

Dengan semakin meningkatnya akses anak-anak terhadap internet, berbagai risiko seperti paparan konten tidak pantas, penipuan online, hingga ancaman predator digital menjadi tantangan besar yang harus diatasi. Aturan baru yang dirancang pemerintah diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman sekaligus mendukung perkembangan anak secara positif.

Namun, Meutya mengingatkan bahwa penerapan aturan ini membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan masyarakat. “Kita perlu memastikan bahwa semua pihak ikut berperan dalam memberikan edukasi tentang penggunaan internet yang sehat dan aman bagi anak-anak,” tutupnya.

Harapan ke Depan

Pemerintah berharap aturan ini dapat segera diterapkan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak di era digital yang semakin maju. Dengan langkah proaktif ini, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menciptakan masa depan digital yang lebih baik dan aman bagi generasi muda.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer