Aliefmedia, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan pencapaian signifikan dalam upaya memberantas konten judi online di Indonesia. Hingga awal Januari 2025, sebanyak 711.518 konten terkait judi online telah berhasil diblokir. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Gambar Istimewa : harianjogja.com
Pemantauan Ketat Ruang Digital
Pemblokiran ini dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk aduan masyarakat, laporan dari instansi atau lembaga terkait, serta patroli siber aktif. Data yang dirilis oleh Kemkomdig menunjukkan bahwa mayoritas konten yang diblokir, yaitu sebanyak 652.147, berbentuk website dan Internet Protocol (IP). Selain itu, platform-platform media sosial juga menjadi fokus utama dalam upaya ini, dengan hasil sebagai berikut:
- 29.964 konten di platform Meta (Facebook dan Instagram)
- 6.842 konten di Google/YouTube
- 4.075 konten di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter)
- 435 konten di Telegram
- 219 konten di TikTok
- 17.836 konten dari layanan file sharing
Langkah ini menegaskan bahwa Kemkomdig serius dalam menindak berbagai bentuk aktivitas perjudian online yang merugikan masyarakat.
Imbauan Penting untuk Masyarakat
Kemkomdig juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berselancar di dunia maya. Berikut adalah beberapa langkah preventif yang dapat diambil untuk menghindari jebakan konten judi online:
- Hindari membuka situs perjudian online yang dapat membahayakan data pribadi.
- Jangan mengklik tautan mencurigakan yang berisi permainan, slot, atau bentuk judi lainnya.
- Abaikan promosi yang menawarkan keuntungan besar melalui aktivitas perjudian.
- Jangan menginstal aplikasi judi di perangkat apa pun.
- Pantau aktivitas internet anak-anak, terutama dalam mengakses aplikasi atau situs tertentu.
Jika masyarakat menemukan konten mencurigakan, mereka dapat melaporkannya melalui kanal resmi yang disediakan oleh Kemkomdig, antara lain:
- Laman www.aduankonten.id
- WhatsApp di nomor 0811-9224-545
- Chatbot khusus di nomor 0811-1001-5080
Upaya Bersama untuk Ruang Digital Aman
Pemblokiran besar-besaran ini diharapkan mampu mengurangi dampak buruk yang disebabkan oleh aktivitas perjudian online. Judi online tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas.
Kemkomdig juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan ruang digital. Dengan melaporkan konten mencurigakan dan mengikuti imbauan pemerintah, setiap individu dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem internet yang lebih sehat.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman yang datang dari dunia digital,” ungkap seorang perwakilan Kemkomdig. “Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan ini.”
Dengan langkah tegas yang diambil Kemkomdig, Indonesia terus bergerak menuju ruang digital yang lebih aman, bersih, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama-sama mendukung upaya ini demi keamanan digital yang lebih baik.