Penetapan Kepala Daerah Terpilih di 21 Provinsi Hari Ini: Tahapan Penting Pilkada 2024

Aliefmedia, Jakarta – Sebanyak 21 provinsi di Indonesia hari ini menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU,

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Sebanyak 21 provinsi di Indonesia hari ini menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjelaskan proses penetapan ini disesuaikan dengan ada atau tidaknya pengajuan permohonan perselisihan hasil pilkada (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gambar Istimewa : suarindonesia.com

Dalam keterangannya, Ketua KPU menyebutkan bahwa proses ini mengacu pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), yang mencatat adanya 23 perkara PHPKADA untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 16 provinsi. Selain itu, tercatat 238 perkara PHPKADA terkait pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHPKADA untuk wali kota dan wakil wali kota, yang tersebar di 233 kabupaten/kota.

Provinsi yang Tidak Mengalami Sengketa PHPKADA

Berdasarkan data BRPK, KPU mencatat bahwa 21 provinsi dan 275 kabupaten/kota tidak terdapat permohonan sengketa PHPKADA di MK. Hal ini memungkinkan KPU di wilayah tersebut untuk langsung melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih tanpa hambatan hukum.

“Proses penetapan ini dilakukan di daerah-daerah yang tidak mengalami sengketa PHPKADA. Dengan demikian, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melanjutkan proses penetapan kepala daerah terpilih sesuai jadwal,” jelas Afifuddin.

Berikut adalah daftar 21 provinsi yang menetapkan kepala daerah terpilih hari ini:

  1. Aceh
  2. Sumatera Barat
  3. Riau
  4. Jambi
  5. Sumatera Selatan
  6. Bengkulu
  7. Lampung
  8. Kepulauan Riau
  9. Daerah Khusus Jakarta
  10. Jawa Barat
  11. Banten
  12. Bali
  13. Nusa Tenggara Barat
  14. Nusa Tenggara Timur
  15. Kalimantan Barat
  16. Kalimantan Selatan
  17. Kalimantan Utara
  18. Gorontalo
  19. Sulawesi Barat
  20. Maluku
  21. Papua Barat

Jadwal Sidang PHPKADA di MK

Sementara itu, untuk daerah-daerah yang menghadapi perkara PHPKADA, KPU sebagai pihak termohon dijadwalkan memberikan keterangan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 Januari hingga 4 Februari 2025. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan keabsahan hasil pemilihan dan menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Penetapan Kepala Daerah: Simbol Stabilitas Demokrasi

Proses penetapan kepala daerah ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan Pilkada, tetapi juga menunjukkan bagaimana sistem demokrasi di Indonesia terus berkembang dengan baik. Dengan memastikan setiap sengketa ditangani secara hukum dan transparan, KPU berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Penetapan kepala daerah terpilih di 21 provinsi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di daerah-daerah tersebut. Dengan minimnya sengketa di sebagian besar wilayah, proses transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar, membawa harapan baru bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Tetap pantau berita terbaru seputar Pilkada 2024 untuk mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan proses hukum dan penetapan kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer