Dikawal Empat Pengacara, Ronny Sompie Diperiksa KPK dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Aliefmedia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan memanggil mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie. Ronnie dipanggil untuk memberikan

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan memanggil mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie. Ronnie dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi (3/1/2025).

Gambar Istimewa : kompas.com

Kedatangan Ronnie Sompie ke Gedung KPK

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan Ronnie tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.03 WIB. Mengenakan kemeja putih dipadu celana panjang hitam, ia terlihat santai namun tegas. Dengan membawa tas abu-abu dan jaket biru, Ronnie memasuki gedung didampingi empat kuasa hukumnya. Kehadirannya menarik perhatian awak media, meskipun Ronnie lebih banyak melempar senyum dan memilih tidak memberikan pernyataan kepada publik.

Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang dilakukan Hasto Kristiyanto terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Hasto diduga menggunakan dana pribadi untuk menyuap Wahyu terkait pengurusan PAW. Tak hanya itu, Hasto juga diduga meminta mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, untuk merusak barang bukti dengan mencelupkan ponsel ke dalam air agar tidak terdeteksi. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menghalangi proses penyidikan.

Pemeriksaan Sebelumnya

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Agustiani Tio Fridelina, seorang ibu rumah tangga yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini. Namun, rencana pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan pada Kamis (2/1/2025) harus ditunda karena yang bersangkutan tidak hadir. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa Wahyu meminta penjadwalan ulang pada Senin (6/1/2025) dengan alasan urusan keluarga.

Pasal yang Menjerat Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, Hasto juga dikenakan Pasal 21 undang-undang yang sama terkait perintangan penyidikan. Pasal-pasal tersebut diperkuat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Respons dan Harapan Publik

Publik berharap pemeriksaan ini dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam kasus yang melibatkan sejumlah nama besar. KPK diharapkan dapat bekerja secara transparan dan profesional untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Dukungan masyarakat menjadi pendorong utama bagi lembaga antirasuah untuk terus menjalankan tugasnya tanpa intervensi.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya melibatkan dugaan korupsi, tetapi juga upaya sistematis untuk menghalangi proses hukum. Keterlibatan Ronnie Sompie sebagai saksi memberikan dimensi baru dalam pengungkapan kasus ini. Masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini, berharap ada langkah konkret yang diambil untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Pemeriksaan Ronnie Sompie di KPK menegaskan kembali pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi dan perintangan penyidikan adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, KPK diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, memberikan efek jera, dan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan langkah-langkah hukum yang tegas, Indonesia dapat terus bergerak menuju pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Kasus ini menjadi batu uji bagi KPK dalam menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer