Transaksi Aset Kripto di Indonesia Lampaui Rp556 Triliun, Bappebti Optimistis Tren Positif Berlanjut

Aliefmedia, Jakarta – Transaksi aset kripto di Indonesia mencatat rekor baru dengan nilai mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari hingga November 2024, menurut data dari Badan

Redaksi

Aliefmedia, Jakarta – Transaksi aset kripto di Indonesia mencatat rekor baru dengan nilai mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari hingga November 2024, menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Angka ini menunjukkan peningkatan tajam sebesar 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp122 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa peningkatan signifikan ini mencerminkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap perdagangan aset kripto. “Perdagangan aset kripto telah menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat Indonesia,” kata Tommy dalam keterangannya pada Jumat (3/1/2025).

Pertumbuhan Jumlah Pelanggan Kripto

Hingga November 2024, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 22,1 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,3 juta pelanggan aktif bertransaksi melalui calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) maupun pedagang fisik aset kripto (PFAK).

Gambar Istimewa : pasardana.id

Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 meliputi Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).

Tommy optimistis bahwa pasar aset kripto di Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Bahkan, Indonesia diprediksi mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto global dalam beberapa tahun mendatang.

Kolaborasi dan Penguatan Regulasi

Untuk mendukung perkembangan ekosistem aset kripto, Bappebti memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi regulator mandiri (self-regulatory organization/SRO), asosiasi, dan pemangku kepentingan industri. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih baik sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terkait aset kripto.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda yang mendominasi pelanggan aset kripto. “Literasi adalah kunci untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, kepastian usaha bagi pelaku industri, serta mengurangi jumlah aduan,” ujar Olvy.

Mendorong Transformasi CPFAK menjadi PFAK

Di sisi lain, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, menegaskan komitmen Bappebti untuk mendorong CPFAK agar segera bertransformasi menjadi PFAK. Hingga saat ini, sembilan perusahaan telah resmi menjadi PFAK, di antaranya:

  • PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
  • PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
  • PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
  • PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
  • PT Tiga Inti Utama (Triv)
  • PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
  • PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
  • PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
  • PT Ekripsi Teknologi Handal (Usenobi)

“Kami berharap perusahaan lain yang masih berstatus CPFAK dapat segera menyelesaikan proses transformasi menjadi PFAK,” tambah Tirta.

Prospek 2025: Optimisme Tinggi

Dengan ekosistem yang terus berkembang dan regulasi yang semakin kuat, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan terus meningkat pada 2025. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan edukasi masyarakat menjadi langkah strategis untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat perlindungan bagi pelanggan aset kripto.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer