Aliefmedia, DKI Jakarta tengah diramaikan dengan penetapan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud), Iwan Henry Wardhana, beserta dua orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Menanggapi perkembangan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. “Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Budi Awaluddin, dalam keterangan resminya pada Jumat (3/1/2025).
Gambar Istimewa : holopis.com
Budi menegaskan, Pemprov DKI akan mendukung sepenuhnya jalannya proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. “Kasus ini menjadi perhatian serius, dan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Komitmen Pemprov DKI terhadap Tata Kelola yang Bersih
Kasus ini menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemprov juga berjanji akan bekerja sama penuh dengan pihak Kejaksaan guna mempercepat penyelesaian kasus ini. “Kami siap memberikan akses data dan informasi yang diperlukan selama proses hukum berlangsung, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Budi.
Selain itu, Pemprov DKI menyatakan akan memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Pesan Tegas kepada Seluruh Jajaran Pemprov DKI
Sebagai langkah preventif, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengingatkan seluruh jajaran Pemprov untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. “Kasus ini menjadi peringatan kepada seluruh jajaran agar selalu menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Semua program dan kegiatan harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Budi, menyampaikan arahan gubernur.
Pesan ini menjadi pengingat penting bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemprov DKI pun berharap kasus ini dapat segera diselesaikan, sehingga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Transparansi sebagai Kunci Utama
Pemprov DKI Jakarta menyadari bahwa kasus korupsi ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam menangani masalah ini. Dengan memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum, Pemprov DKI ingin memastikan bahwa proses penyelesaian kasus berjalan secara objektif dan profesional.
Komitmen Pemprov ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam penggunaan anggaran daerah agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Disbud DKI Jakarta menjadi sorotan besar, tidak hanya di kalangan pemerintah tetapi juga masyarakat luas. Dengan sikap kooperatif dan komitmen kuat yang ditunjukkan Pemprov DKI Jakarta, diharapkan kepercayaan publik dapat pulih, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dapat terus diwujudkan. Transparansi, integritas, dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk menghadapi tantangan ini.