Jeneponto-Aliefmedia.id- personil gabungan polsek batang dan di back up unit patroli regu 2 sat samapta polres jeneponto yang dipimpin Kapolsek Batang Iptu Yasiruddin melaksanakan razia balapan liar yang selama ini meresahkan dan kerap mengganggu arus lalin utamanya jalan menuju antara dusun parang sialla dan dusun kanang-kanang desa Tino, kecamatan Tarowang.
Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan berdasarkan laporan warga sekitar maka jajaran kepolisian sektor batang yang di pimpin Kapolsek Batang Iptu Yasiruddin dengan dibackup regu 2 unit patroli sat samapta dengan danru Bripka Sayuti Kuri segera melakukan razia di waktu tertentu seperti sore jelang magrib dan pada pelaksanaan tersebut personil polsek batang mengamankan 13 (tiga belas) unit kendaraan.
“Kami telah menerima beberapa laporan dari masyarakat sekitar bahwa didaerah tersebut kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak muda yang dengan menggunakan kendaraan roda dua yang disinyalir akan melakukan balapan liar,maka dari itu kami dari kepolisian sektor batang mengambil langkah tegas untuk membubarkan dan mengamankan kendaraan yang kemungkinan akan balapan liar,”ujar Kapolsek Batang.
Dalam kesempatan razia ini,”kami mengamankan beberapa kendaraan dan untuk sementara kami titip di mapolsek,harapan kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku balapan karena selain dapat mengganggu arus lalu lintas,balapan liar juga dapat membahayakan jiwa sendiri bahkan orang disekitarnya,”Tegas Iptu Yasiruddin.