Polri Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi

Aliefmedia, Kasus penipuan online yang menggunakan modus investasi terus meningkat dan semakin meresahkan masyarakat. Salah satu modus yang paling menonjol saat ini adalah penipuan berkedok

Redaksi

Aliefmedia, Kasus penipuan online yang menggunakan modus investasi terus meningkat dan semakin meresahkan masyarakat. Salah satu modus yang paling menonjol saat ini adalah penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu. Fenomena ini tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial bagi korban, tetapi juga menciptakan keresahan sosial yang meluas.

Gambar Istimewa: cdn.rri.co.id

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa banyak laporan telah diterima terkait platform penipuan yang menelan korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. “Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujar Trunoyudo dalam pernyataannya pada Minggu, 26 Januari 2025.

Modus Operandi Penipuan

Trunoyudo menjelaskan bahwa para pelaku biasanya memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Instagram untuk menyebarkan tautan yang mengarahkan korban ke grup WhatsApp. Grup ini seringkali disebut sebagai forum edukasi investasi. Di dalam grup, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai “profesor” atau ahli investasi.

Pelaku menjanjikan keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham. Berikut adalah tahapan modus penipuan yang sering dilakukan:

  1. Penargetan: Pelaku mengidentifikasi korban potensial melalui media sosial.
  2. Membangun Kepercayaan: Korban diberikan edukasi investasi dengan data dan informasi yang tampak meyakinkan, meskipun palsu.
  3. Eksekusi Penipuan: Korban diminta mentransfer dana ke rekening yang mencurigakan.
  4. Penipuan Lanjutan: Ketika korban ingin menarik dana, pelaku meminta biaya tambahan untuk proses “verifikasi”.
  5. Menghilang: Pelaku memutus kontak dan menghilangkan jejak.

“Banyak korban yang akhirnya kehilangan seluruh dana mereka setelah aplikasi palsu menunjukkan nilai investasi yang terus naik. Namun, uang tersebut tidak bisa ditarik. Bahkan, ada yang menerima dokumen palsu dari lembaga keuangan luar negeri sebagai bentuk validasi transaksi,” jelas Trunoyudo.

Imbauan untuk Masyarakat

Dalam upaya mencegah lebih banyak korban, Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mencurigakan. Salah satu langkah penting adalah memverifikasi keabsahan platform atau perusahaan investasi dengan memeriksa apakah mereka terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya.

“Lakukan pengecekan menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan. Pastikan platform tersebut memiliki izin resmi dan terdaftar di lembaga pengawas seperti OJK,” tambah Trunoyudo.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap tautan mencurigakan di media sosial. Penjahat online sering menggunakan trik manipulasi psikologis, seperti memberikan tekanan waktu atau menjanjikan hadiah besar, untuk mempengaruhi korban. Jika merasa ragu, masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan tersebut atau mentransfer uang ke rekening yang tidak jelas.

Tips Menghindari Penipuan Online

Agar tidak menjadi korban, berikut adalah beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan:

  1. Verifikasi Legalitas: Periksa apakah aplikasi atau platform investasi terdaftar di OJK atau lembaga resmi lainnya.
  2. Jangan Klik Tautan Sembarangan: Hindari mengklik tautan mencurigakan yang diterima melalui media sosial atau email.
  3. Waspadai Edukasi Palsu: Jangan mudah percaya pada grup WhatsApp atau forum edukasi yang tidak jelas asal-usulnya.
  4. Periksa Rekening: Pastikan rekening tujuan adalah milik lembaga resmi, bukan perseorangan atau perusahaan abal-abal.
  5. Lapor jika Menjadi Korban: Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menjadi korban. Polri akan membantu mengusut tuntas kasus ini.

Pentingnya Pelaporan Cepat

Trunoyudo juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau jika menjadi korban penipuan investasi online. Kecepatan pelaporan sangat penting untuk membantu pihak berwajib mengungkap pelaku dan mencegah lebih banyak korban.

“Mari bersama-sama kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan,” pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer