Pinrang-Aliefmedia.id- Sijago merah memang ganas ketika manusia lengah terhadap potensi penyebab terjadinya kebakaran.
Salah satu anggota Corps Tagana Kabupaten Pinrang, sulawesi-Selatan selatan saat dihubungi melalui via WhatsApp membenarkan musibah kebakaran 2 (Dua) Unit Usaha Meubel Jepara di Tassokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (01/11/2021) pukul 05.00 Wita.
“Pukul 05.00 Wita di Jl. Poros Pinrang Langga, Kel Salo, Kec Watang Sawitto, Kab Pinrang, telah terjadi musibah Kebakaran 2 (Unit) Usaha Meubel Jepara di Tassokkoe,” katanya.
Adapun identitas pemilik Meubel Sbb :
Nurul Hanif (43) Tahun Pekerjaan Wiraswasta berdomisili di Jl. Poros Pinrang Langga Kel Penrang Kec Watang Sawitto Kab Pinrang. Faizin,(38 )Tahun Pekerjaan Wiraswasta di Jl. Poros Pinrang Langga Kel Salo Kec Watang Sawitto Kab Pinrang.
“Saat saya bangun untuk melaksanakan sholat subuh, saya langsung melihat ada kobaran api di samping tempat Meubel saya sehingga saya langsung membangunkan 3 orang anggotaku yang masih tidur,” lanjutnya.
Lanjutnya, Ketiganya langsung berlarian keluar rumah namun tiga orang anggota tersebut sempat kena api karena sudah Panit sehingga lari keluar melewati kobaran api yang sudah membesar karena tidak ada lagi jalan lain.
“Ketiga anggota saya kena luka bakar langsung saat itu juga dilarikan kerumah sakit Umum Daerah Lasinrang,” bebernya.
Diketahui adapun Identitas Karyawan Korban luka bakar yaitu :
1. Nama : Ahlis (23) Tahun, Pekerjaan wiraswasta alamat Jl. Poros Pinrang Langga Kel Salo Kec Watang Sawitto Kab Pinrang, Korban mengalami Luka bakar Kurang lebih 50%
2. Ramdani (20 )Tahun Pekerjaan, Wiraswasta Alamat di Jl. Poros Pinrang Langga Kel Salo Kec Watang Sawitto Kab Pinrang, Korban mengalami luka bakar 29%.
3. Isfan ( 30 )Tahun Pekerjaan Wiraswasta alamat Jl. Poros Pinrang, Langga Kel Salo Kec Watang Sawitto Kab Pinrang,korban mengalami Luka bakar 20%.
(Unit) Sepeda motor Yamaha Seon, Peralatan Tukang beserta Bahan – bahan Meubel.
1 (Satu) Unit HP. Infinix dan 2 (Unit) HP. Ziaomi
Selain korban luka bakar kerugian materil dengan taksiran kurang lebih : Rp. 700.000.000 ( tujuh ratus juta rupiah)