Kepala Rutan Kls II B Bantaeng Berikan Arahan Larangan Pungli dan Gratifikasi

Bantaeng-Aliefmedia.id – Kepala Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sul-Sel, Ince Muh. Rizal memberikan arahan kepada seluruh warga binaan terkait pemberian layanan yang bebas dari segala bentuk pungli dan pemberian gratifikasi.

Hal tersebut diungkapkan saat usai melaksanakan sholat duhur berjamaah di Mesjid At – Taubah Rutan Bantaeng. Rabu (13/07).

Kepala Rutan Bantaeng Ince Muh.Rizak di dampingi oleh Pejabat Struktural dan Fungsional Rutan Bantaeng, Ince menegaskan bahwa 2 (point) penting, yaitu pemberian layanan yang bebas dari segala bentuk pungli dan gratifikasi. Dan harus ada dukungan dari seluruh petugas dan warga binaan agar Rutan Bantaeng terbebas dari segala bentuk peredaran narkoba. Ujar Ince

“Sekali lagi saya tegaskan, segala bentuk pelayanan yang diperuntukkan bagi seluruh warga binaan sama sekali ” TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN ,” tegas Ince yang juga disaksikan oleh seluruh jajaran yang bertugas.

Lanjut kata Ince, apabila terdapat indikasi pungli ataupun gratifikasi yang dilakukan oleh petugas, maka saya harapkan agar warga binaan segera melapor ke petugas pengaduan, tegas kata Ince.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Bantaeng tersebut juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berhasil melaksanakan kunjungan offline secara perdana.

“Alhamdulillah, besukan tatap muka yang telah kita hentikan sejak Bulan Maret Tahun 2020 karena pandemi COVID-19, kembali berhasil kita laksanakan. Jajaran petugas yang memiliki jadwal pemeriksaan agar memperhatikan tugas tersebut dengan seksama dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19,”. Pesan Ince kepada seluruh jajaran.

Ince pun meminta kepada seluruh jajaran dan warga binaan agar dapat menjaga keteriban dan keamanan serta kebersihan di Rutan Kelas II B Bantaeng (Ramli Rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

deneme bonusu casibom casibom giriş casibom casibom glucotrust marsbahis bahsegel casibom