Jeneponto-Aliefmedia.id- Berlokasi di SDN 4 Bajiminasa desa Rumbia, kecamatan Rumbia, kabupaten Jeneponto, bhabinkamtibmas Bripka Sufirman menghadiri sosialisasi dan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun untuk pemberian suntikan dosis pertama yang di laksanakan oleh tim vaksinator dari nakes puskesmas Rumbia. Kamis (31/3/2022)
Dalam mendukung program pemerintah dalam akselerasi percepatan vaksinasi covid-19 di indonesia,jajaran kepolisian turut berperan serta dalam program tersebut dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin baik dosis 1,2 dan 3 (booster) termasuk anak usia sekolah (6-11 tahun) bahwa vaksinasi penting dengan tujuan meningkatkan herd immunity atau kekebalan kelompok dalam komunitas lingkungan sekitar kita dan kehidupan sehari-hari dimasa pandemi.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Sufirman selaku bhabinkamtibmas berkesempatan memberikan himbauan kamtibmas kepada orang tua siswa maupun masyarakat sekitar sekolah untuk tetap mendisiplinkan diri dengan menjaga protokol kesehatan secara pedomani 5M, mencuci tangan dengan air mengalir. Menjaga jarak. Menggunakan masker.Menjauhi kerumunan.Mengurangi mobilitas.
guna mencegah penyebaran covid-19 dengan varian baru nya,omicorn yang penyebaran lebih cepat.